Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nirina Zubir Bahagia Enam Sertifikat Tanah Milik Ibunya Dikembalikan pada Keluarga

Bukan perjuangan sebentar, Nirina Zubir memperjuangkan keenam sertifikat tanah yang digelapkan mantan ART-nya sejak enam tahun lalu.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Nirina Zubir Bahagia Enam Sertifikat Tanah Milik Ibunya Dikembalikan pada Keluarga
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Nirina Zubir di gedung Kementrian ATR Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir tersenyum bahagia usai keenam sertifikat tanah milik almarhumah ibunya sudah kembali ke tangan keluarga.

Setelah empat sertifikat sudah dikembalikan pertama kali, kini dua lagi didapatkan Nirina dan keluarga dari Kementrian ATR/BPN.

Bukan perjuangan sebentar, ia memperjuangkan keenam sertifikat tanah yang digelapkan mantan ART-nya sejak enam tahun lalu.

Usai ibundanya meninggal dunia, Nirina bersama kakak-kakaknya menyadari bahwa surat tanah milik sang bunda sudah balik nama ke mantan ART-nya.

"Perjuangannya itu setelah mamah Nirina meninggal, itu kurang lebih 2018 atau 2019 lah," ujar Nirina Zubir di gedung Kementrian ATR Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Nirina bahagia karena setelah bertemu tiga menteri ATR/BPN, dan di masa jabatan Agus Harimurti Yudhoyono dirinya bisa menyelesaikan masalah itu.

Berita Rekomendasi

"Nah proses tahun ini setelah melalui tiga sosok mentri ATR BPN akhirnya di menteri kita bisa menyelesaikan dan alhamdulillah," tuturnya. 

"Alhamdulillah bersama Kementrian ATR BPN kami bersama-sama menggebuk mafia tanah," jelas Nirina.

Nirina merasa ini sebuah pencapaian yang patut disyukuri karena bisa jadi bukti bahwa ia bisa melawan mafia tanah.

"Rasanya bahagia dan ini pencapaian sekali yaa," ungkap Nirina.

Sebagai informasi, dua sertifikat tanah milim ibunda Nirina Zubir digelapkan oleh Riri Khasmita, mantan ART-nya.

Dua sertifikat itu kemudian dipecah menjadi enam sertifikat yang kemudian semua atas nama Riri dan suaminya.

Setelah melaporkan hal tersebut beberapa tahun lalu, Riri sudah dinyatakan bersalah dan mendekam di tahanan karena terbukti menggelapkan dokumen tanah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas