Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Suami Dipolisikan Mantan Istri BCL Ogah 'Cawe-cawe'

BCL kata Irfan sejauh ini hanya bisa mendukung suaminya usai dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: willy Widianto
zoom-in Suami Dipolisikan Mantan Istri BCL Ogah 'Cawe-cawe'
Instagram @itsmebcl
https://www.instagram.com/p/Cw91quqPet8/?img_index=1 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) merespon kasus dugaan penggelapan dana yang menimpa suaminya Tiko Aryawardhana. Hal tersebut diungkap oleh Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko.

Baca juga: Arina Winarto Pastikan BCL Tak Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar

BCL kata Irfan sejauh ini hanya bisa mendukung suaminya usai dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.

"Ya sebagaimana istri (BCL) pasti mensuport lah apapun yang terjadi," kata Irfan ketika ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

BCL bersama Tiko kini telah mempercayai kasus dugaan penggelapan dana itu melalui kuasa hukum. Dukungan besar tentu diungkap oleh BCL.

"Jadi kami meyakini persoalan ini ada jalan keluarnya secara bijak dan sudah disampaikannya kepada kami keluarga juga mendukung menunjuk," ujarnya.

Baca juga: 5 Pernyataan Tiko Aryawardhana usai Dilaporkan: Minta Audit Ulang, Sebut Arina Winarto Gagal Move On

Kemudian diakui Irfan, BCL sejauh ini tidak ingin ikut campur untuk mengurusi masalah tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga pelantun lagu Sunny itu kini hanya bisa mendukung sang suami di tengah masalah laporan polisi tersebut.

"Sebenarnya mbak Bunga nggak mau cawe-cawe ya ini kan persoalan urusan sebelumnya, iya masa lalu harusnya perusahaan masa lalu," ujar Irfan.

"Sebagaimana istri tetap mensuport ya tidak ada perasaan yang berubah tetep bahagia mereka. mereka menyerahkan masalah ini ke lawyer biar law yang menyelesaikan," tandasnya.

Diketahui, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan uang. Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.

Baca juga: Kuasa Hukum Arina Winarto Ungkap Alasan Laporkan Tiko Aryawardhana Secara Pidana, Sebut Masih Dugaan

Peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015-2021. Saat itu, AW dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS). Perusahaan ini bergerak di bidang makanan dan minuman. Dalam perjalanannya, operasional perusahaan lebih banyak dilaksanakan oleh Tiko. Sementara itu, AW terlibat secara pasif dan menjadi pemodal bagi perusahaan.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas