Disebut Belum Move On dari Tiko, Pihak Arina Winarto Bantah: Ini Berkaitan Sengketa Bisnis
Pihak Arina Winarto memberikan bantahan mengenai tudingan belum move on dari suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kemunculan mantan istri Tiko Aryawadhana, Arina Winarto ke publik setelah bercerai disebut karena belum move on.
Namun pihak Arina Winarto membantah hal tersebut.
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar memberikan bantahan mengenai tudingan kliennya belum move on dari suami Bunga Citra Lestari (BCL) tersebut.
Leo Siregar justru mempertanyakan apakah kuasa hukum Tiko sudah mengikuti perkara sang klien dari awal atau belum.
Dugaan mengenai Arina yang belum move on dari Tiko Aryawadhana muncul setelah pernyataan Irfan Aghasar, kuasa hukum dari suami BCL itu.
"Saya nggak tahu ya, tadi yang bicara kuasa hukum dari TA," ujar Leo Siregar, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (6/6/2024).
"Nah saya nggak tahu nih apakah kuasa hukum TA ini sudah mengikuti perkara ini sudah dari awal atau belum," sambungnya.
Menurut Leo Siregar, Arina Winarto pernah mengirimkan somasi kepada Tiko Aryawardhana.
Leo pun sedikit menjelaskan jawaban dari surat somasi yang dilayangkan Arina.
"Harusnya TA ini bisa memberikan informasi kepada kuasa hukumnya karena di April 2022, AW pernah mengirimkan somasi kepada TA," jelas Leo.
"Somasi tersebut ditanggapi sama TA."
"Kalau nggak salah isi dari tanggapan itu akan memberikan konfirmasi namun itu tidak terjadi," paparnya.
Lebih lanjut, Leo menegaskan bahwa hal ini berkaitan dengan sengketa bisnis antara kliennya dan Tiko.
"Makanya kalau dibilang tidak bisa move on, sebenarnya ini berkaitan dengan sengketa bisnis, masalah perusahaan," ucapnya.
Baca juga: Terzalimi Berita Kasus Penggelapan, Tiko Pesan ke Pengacara, Minta Kebahagiaannya Jangan Diganggu
Tiko Aryawardhana akan Kembali Diperiksa atas Dugaan Penggelapan
Tiko Aryawardhana akan kembali menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.
Diketahui, Tiko Aryawardhana dilaporkan Arina Winarto terkait dugaan penggelapan uang pada 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, Tiko sendiri sudah diperiksa saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam waktu dekat, suami BCL itu bakal menjalani pemeriksaan lanjutan lantaran kasus naik ke tahap penyidikan.
Dengan tetap menempatkan Tiko sebagai saksi pelapor dalam kasus yang dilaporkan Arina Winarto.
"Iya kami akan lakukan pemeriksaan lagi selaku saksi nanti di proses penyidikan ini," kata AKBP Bintoro, dikutip dari YouTube NIT NOT, Selasa (4/6/2024).
AKBP Bintoro melanjutkan, pihaknya sudah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan penggelapan yang menyeret nama Tiko Aryawardhana.
Selain itu, polisi juga sudah mendapat keterangan tambahan terkait kasus tersebut.
"Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang saksi," ujar Bintoro.
"Dengan didukung hasil audit investigasi dari keuangan secara eksternal," sambungnya.
Saat ini, kata Bintoro, pihaknya masih terus mengusut kasus tersebut.
Ia juga meminta publik menunggu perkembangan kasus tersebut.
"Sejauh ini masih proses kami mohon nanti ditunggu perkembangan selanjutnya," terangnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Tiko Ogah Disudutkan Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Dana
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.