Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Catherine Wilson Ikhlas Terima Putusan Hakim Soal Perceraian, Tak Berniat Banding 

Setelah putusan cerai ini, Catherine Wilson mengaku tidak lagi berkomunikasi dengan Idham Masse 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Catherine Wilson Ikhlas Terima Putusan Hakim Soal Perceraian, Tak Berniat Banding 
Kolase Tribunnews
Catherine Wilson (kiri) mengaku tak mengalai trauma danmemilih melakukan introspeksi diri meski pernikahannya dengan Idham Mase (kanan) terancam kandas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Catherine Wilson resmi bercerai dari Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada 29 Mei 2024.

Dalam putusan cerai tersebut, permintaan nafkah lampau senilai Rp800 juta tidak dikabulkan oleh hakim. 

Catherine Wilson mengungkapkan bahwa ia ikhlas dan tidak ingin memusingkan perihal tersebut lagi.

"Menerima saja, harus melangkah dengan kehidupan baru," ujar Catherine Wilson saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Lebih lanjut, Catherine Wilson juga tidak berniat mengajukan banding dan akan mengambil salinan putusan cerai pada Senin (10/6/2024) didampingi oleh kuasa hukumnya, Doddy Haryanto.

Baca juga: Beda Nasib Catherine Wilson dan Idham Masse di Pileg 2024, sang Artis Gagal jadi Anggota DPRD Sulsel

"Aku menghormati putusan pengadilan, jadi mungkin memang itu yang terbaik," kata Catherine Wilson.

Berita Rekomendasi

Meskipun demikian, hakim memutuskan bahwa Idham Masse tetap harus memberikan nafkah mut'ah dan Iddah setelah perceraian.

"Cuma nafkah mut'ah sama iddah saja yang harus dia berikan," ungkap Catherine Wilson.

Setelah putusan cerai ini, baik Catherine Wilson maupun Idham Masse tidak lagi berkomunikasi. 

Bahkan selama proses perceraian, komunikasi hanya dilakukan oleh kuasa hukum masing-masing pihak.

"Sudah lama tidak berkomunikasi (dengan Idham Masse)," tambahnya.

Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2024. 

Mediasi antara keduanya gagal sehingga sidang cerai berlanjut ke tahap pokok perkara.

Saksi-saksi dari pihak Catherine Wilson dan Idham Masse telah memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim mengenai pernikahan mereka. 

Meskipun begitu, dari pernikahan tersebut, keduanya belum diberkahi dengan anak.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas