Soal Dugaan Penggelapan Dana, Tiko Aryawardhana Sudah Selalu Buka Komunikasi dengan Mantan Istri
Dilaporkan Arina Winarto dengan dugaan penggelapan dana, Tiko Aryawardhana sudah selalu buka ruang komunikasi dengan sang mantan istri.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna

TRIBUNNEWS.COM - Nama suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana tengah hangat menjadi perbincangan publik.
Baru-baru ini, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto dengan dugaan penggelepan dana senilai Rp6,9 miliar.
Seperti diketahui, permasalahan di dalam perusahaan milik Arina Winarto sudah terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021.
Terkait permasalahan yang terjadi di dalam perusahaan itu, Tiko Aryawardhana rupanya sudah selalu membuka ruang komunikasi dengan mantan istrinya.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, dikutip dari YouTube Trans TV Official.
"Mas Tiko selalu membuka ruang komunikasi," kata Irfan Aghasar.
Dikatakan Irfan, kliennya itu juga sudah membicarakan persoalan tanggung jawab perusahaan.
Disebutnya, Tiko pun juga sudah membayarkan seperti masalah gaji karyawan hingga sewa gedung.
"Termasuk ada kewajiban-kewajiban perusahaan yang belum terselesaikan seperti biaya sewa gedung, suplier, terus gaji karyawan, cicilan bank, itu tetap dibayarkan oleh Mas Tiko," jelasnya.
Tak hanya itu, kata Irfan, gaji pribadi Tiko juga digunakan membayar tanggung jawab perusahaan yang belum terselesaikan itu.
"Jadi gaji pribadi pun masuk di kewajiban-kewajiban untuk melunasi PT tersebut," katanya.
Baca juga: Disebut Belum Move On dari Tiko, Pihak Arina Winarto Bantah: Ini Berkaitan Sengketa Bisnis
Soal pihak Arina yang meminta pertanggungjawaban, Irfan pun menyinggung soal auditor.
Dalam hal ini Irfan mempertanyakan mengenai data-data untuk klarifikasi permasalahan tersebut.
"Sekarang beliau menuntut ada pertanggungjawaban, tapi auditornya subjek."
"Yang mau minta siapa, kita nggak tahu juga akuntan dari mana, auditor dari mana."
"Pernah nggak data-data itu diklarifikasi kepada kami, tidak juga," ucapnya.
Merasa Dirugikan, Tiko Aryawardhana Bakal Tempuh Jalur Hukum
Buntut laporan dari Arina Winarto, kini Tiko justru merasa dirugikan.
Irfan mengungkapkan, bahwa pihaknya bakal siapkan upaya hukum.
"Kami juga punya upaya melindungi nama baik dan keluarga klien kami, apalagi keluarga klien kami adalah publik figur, sangat dirugikan."
"Kami juga akan mencadangkan upaya-upaya hukum, bukan hanya perdata baik juga pidana," ungkap Irfan.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Tiko Ogah Disudutkan Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Dana
Pihak Tiko bakal menindaklanjuti pihak-pihak yang mencoba memasukkan data-data palsu ke dalam laporan kepolisian.
Irfan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hak dari kliennya untuk menjaga nama baiknya.
"Bagi pihak-pihak yang dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan."
"Atau diduga merekayasa data-data tersebut di dalam laporan polisi, itu hak dari klien kami," tandasnya.
Untuk saat ini, kata Irfan, pihaknya tengah mempelajari kasus tuduhan terhadap kliennya.
"Kami akan mencoba mempelajari sampai di mana posisi-posisi kasus atas tuduhan-tuduhan klien kami," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.