Ria Ricis Jadi Korban Pemerasan hingga Lapor Polisi, Oki Setiana Dewi: Aku Malah Nggak Tahu
Ria Ricis jadi korban pemerasan dan pengancaman, Oki Setiana Dewi mengaku adiknya tak cerita ke dirinya.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Ria Ricis baru-baru ini menjadi korban dugaan pemerasan dan ancaman.
Ria Ricis juga sudah melaporkan kasusnya itu ke Polda Metro Jaya.
Terkait yang dialami oleh Ria Ricis, sang kakak Oki Setiana Dewi justru mengaku adiknya itu tak cerita ke dirinya.
Sehingga Oki Setiana Dewi tak paham dengan apa yang terjadi dengan adiknya itu.
"Aku justru malah nggak tahu apa-apa itu," kata Oki Setiana Dewi, dikutip dari YouTube Nit Not, Selasa (11/6/2024).
Diketahui, dalam laporan Ria Ricis menyebut bahwa keluarganya sudah merasa dirugikan.
Namun untuk saat ini, Oki tak mau komentar lebih lanjut mengenai kasus Ria Ricis.
"Aku nggak mau komentar soal itu," ucapnya.
Diakui Oki, dirinya saat ini lebih memilih fokus mempersiapkan diri untuk ibadah haji.
"Pokoknya kami udah fokus udah berbahagia bersemangat untuk menjalankan ibadah haji, udah pada sibuk juga," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ria Ricis sudah membenarkan bahwa dirinya telah membuat laporan polisi pada 7 Juni 2024.
Baca juga: Ria Ricis Diperas Rp 300 Juta, Jika Tak Bayar Foto dan Video Pribadinya Disebar, Polisi Turun Tangan
Terkait laporan tersebut, Ria Ricis merasa sudah dirugikan dan terancam.
"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi."
"Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya.
Dijelaskan Ricis, bahwa aksi pemerasan dan ancaman itu tak hanya terjadi di dirinya saja.
Karyawan yang bekerja dengan Ricis serta keluarga juga terkena imbasnya.
"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbas," jelas Ricis.
Mantan istri Teuku Ryan itu pun kini berharap agar polisi segera menemukan pelaku.
"Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya di Polda Metro Jaya Siber ini."
"Selama 5 hari terakhir. mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu, tuturnya.
Baca juga: Heboh Ria Ricis Diperas dan Diancam hingga Lapor Polisi, Netizen: Ditunggu Vlognya
Semenatara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi juga membenarkan terkait laporan dari Ricis.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bahwa sang YouTuber mengalami dugaan pemerasan dan pengancaman pada 7 Juni 2034.
"Perlu kami sampaikan, sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," katanya.
Adapun Ricis diancam data pribadi miliknya disebarkan apabila tidak melakukan transaksi senilai Rp300 juta.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena sdri RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial."
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta, dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jeki," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)