Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 
Kolase tribunnews
Mengaku tak diberitahu, Sarwendah panik saat mendengar kabar Ruben Onsu dilarikan ke rumah sakit. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.

Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun.

"Betul ya jadi berdasarkan SIPP kita ada gugatan dari penggugat an RSO (Ruben Samuel Onsu) lawan S (Sarwendah) mengenai gugatan perceraian yang didaftarkan pada 9 Juni 2024," ujar T. Marbun di kantornya, Rabu (12/6/2024).

"Penggugat RSO melalui kuasanya," lanjutnya.

Lebih lanjut T.Marbun tidak bisa menjelaskan alasan Ruben Onsu melayangkan gugatan cerianya terhadap Sarwendah. Sebab dalam perkara cerai ini dianggap tertutup.

BERITA REKOMENDASI

"Sudah pasti alasan perceraian sudah pasti ada dituangkan dalam gugatan, akan tetapi perkara perceraian ini dalam ruang lingkup private kita tentu tidak bisa mengonfirmasikan ke masyarakat karena aidangnya juga tertutup," ungkapnya. 

"Apa yang menjadi motiv dari perceraian itu sendiri baru hisa diketahui pada saat oembacaan putusan itu sendiri karena itu audah mulai di buka," tandas T. Marbun.

Ruben Onsu sendiri hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada terkait hak asuh anak hingga harta gana-gini.

Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas