Keluarga Belum Diperbolehkan Jenguk Virgoun, Ini Penjelasan Polisi
Sebagaimana diketahui, Virgoun ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga belum mendapat izin menjenguk Virgoun di Polres Metro Jakarta Barat.
Sebagaimana diketahui, Virgoun ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Makanya, hingga saat ini polisi belum mengizinkan keluarga membesuk Virgoun.
"Sampai sekarang belum dapat kami berikan izin karena kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan," kata Kepala Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (21/6/2024).
Adapun saat penangkapan polisi menyita barang bukti satu klip sabu dan alat isap.
Virgoun diamankan di kamar kos miliknya bersama wanita inisial PA di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pukul 01.00 WIB pada 20 Juni 2024.
"Jadi pada saat ditangkap dia (Virgoun) setelah memakai narkotika jenis sabu tersebut," ujar Indrawienny.
Selain itu, hingga saat ini Virgoun dan PA belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.
Sebab polisi masih mendalami dan keduanya akan menjalani tes urine lagi besok.