Fakta-fakta Penetapan Virgoun sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Pemasok Kru Band Last Child
Berikut fakta-fakta penetapan Virgoun sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, sudah dua kali konsumsi hingga pemasok narkoba untuk sang vokalis.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan musisi Virgoun sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyatakan hal itu ditetapkan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba usai melakukan gelar perkara pada Minggu (23/6/2024) kemarin.
Tak hanya Virgoun, wanita berinisial PA yang ditangkap bersama mantan suami Inara Rusli itu juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka," ujar M Syahduddi dalam konferensi pers, Senin (24/6/2024).
Selengkapnya, simak fakta-fakta mengenai penetapan Virgoun sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di bawah ini.
1. Sudah 2 Kali Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Kepada penyidik, Virgoun mengaku telah dua kali mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu atau metamfetamin.
Narkotika itu didapati Virgoun dari seseorang yang berinisial B.
"Sejauh ini pengakuan V (Virgoun) baru dua kali diberikan dari B," tutur M Syahduddi.
2. Pemasok Narkoba ke Virgoun ialah Kru Band Last Child
Polres Metro Jakarta Barat pun telah menangkap pihak yang memberikan narkoba ke Virgoun.
Pemasok narkoba jenis sabu tersebut berinisial B.
“Berhasil mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada V,” kata M Syahduddi.
Baca juga: Sebelum Virgoun Ditangkap karena Narkoba, Eva Manurung Akui Hubungan dengan Anak Buruk
Syahduddi mengatakan sosok B merupakan kru dari grup band Last Child yang vokalisnya ialah Virgoun.
Dari hasil pemeriksaan, B mengaku sudah beberapa kali memberikan narkoba jenis sabu kepada Virgoun.
“Tersangka B ini rekan kerjanya V sebenarnya, dia bekerja sebagai kru bandnya si V ini dan memang dalam beberapa keterangan yang disampaikan."
"Dia mengakui beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada V,” katanya.
Kronologi Virgoun Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Virgoun diamankan pihak kepolisian karena menggunakan narkoba bersama wanita berinisial PA.
"Bahwa pusat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, satu hari lalu telah mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan tindak penyalahgunaan narkotika."
"Seorang pria berinisial VTP seorang musisi, yang kedua perempuan atas nama PA," kata Indrawienny Panjiyoga dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (21/6/2024).
Dari penangkapan keduanya, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap.
"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu."
"Untuk beratnya itu ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisapnya," urainya.
Mantan suami Inara Rusli bersama PA diamankan pihak kepolisian di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
"Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera, Jakarta pada tanggal 20 Juni jam 1 malam di indekos milik VTP," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Abdi Ryanda Shakti/Gabriella)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.