Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Mediasi dalam Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah
Kuasa hukum sebut tak ada mediasi di sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sidang cerai perdana antara Ruben Onsu dan Sarwendah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam sidang hari ini, Selasa (9/7/2024), pasangan yang menikah pada tahun 2013 itu kompak tak menghadiri sidang cerainya.
Hanya tim kuasa hukum Ruben Onsu, Raga Ginting, yang menghadiri sidang.
Mengenai kapan mediasi akan digelar, Raga Ginting memberikan jawaban.
Raga bahkan menyebut tak ada mediasi dalam sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah.
"Mediasi sepertinya tidak ada," ujar Raga Ginting, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (9/7/2024).
Namun, Raga Ginting tak bisa menjelaskan lebih lanjut perihal mediasi tersebut.
Ia hanya mengatakan bahwa Ruben Onsu memang bersikeras untuk bercerai dengan Sarwendah.
"Terkait mediasi memang kurang paham, karena kita mengajukan ini memang untuk berpisah," terang Raga.
Raga Ginting juga mengaku tak paham alasan proses mediasi dilewatkan dalam persidangan kliennya.
"Saya juga nggak tahu. Itu antara penggugat dan tergugat, kami hanya melayangkan gugatan kami," jelasnya.
Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Bakal Dilanjutkan pada 16 Juli 2024
Sidang perdana perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (9/7/2024).
Dalam sidang tersebut, Ruben Onsu tak hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum, Raga Ginting.
Raga Ginting menyebut sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah bakal dilanjutkan pada 16 Juli 2024, mendatang.
Baca juga: Ruben Onsu Absen di Sidang Perdana Perceraian dengan Sarwendah, Berikut Kata Pengacara
"Minggu depan adalah pemanggilan kedua terhadap penggugat dan tergugat, tanggal 16," tuturnya.
Nantinya, kata Raga, majelis hakim juga akan mengirimkan panggilan sidang kedua kepada Ruben dan Sarwendah.
"Pemanggilan kedua terhadap para tergugat dan penggugat," terangnya.
Raga Ginting lantas mengatakan sidang perdana itu belum membahas mengenai mediasi secara mendalam.
Tapi hanya berupaya memenuhi syarat alias legal standing sebagai penggugat.
"Hanya legal standing dari penggugat dan juga tidak dihadiri oleh tergugat saja," ujar Raga Ginting.
Raga pun menjelaskan pada sidang kedua Ruben dan Sarwendah diwajibkan hadir.
Baca juga: Ruben Onsu Dikabarkan Cabut Gugatan Cerai Terhadap Sarwendah, Kuasa Hukum Bingung
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)