Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Cerai Ruben Onsu Bisa Diputus Verstek Meski Sarwendah Absen

Alasan Sarwendah Tan absen di sidang perdananya bahkan tidak diketahui pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena tak ada pemberitahuan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Sidang Cerai Ruben Onsu Bisa Diputus Verstek Meski Sarwendah Absen
Instagram @sarwendah29
Ruben Onsu, Sarwendah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sarwendah Tan absen dalam sidang cerai perdananya dari Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Alasan Sarwendah Tan absen di sidang perdananya bahkan tidak diketahui pasti oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena tak ada pemberitahuan.

Sedangkan Ruben Onsu hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

Dengan demikian Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T.Marbun mengungkapkan ada kemungkinan perceraian Ruben bisa diputus secara verstek jika Sarwendah Tan kembali tak hadir dalam sidang berikutnya.

"Menyangkut masalah kehadirannya itu hak daripada tergugatnya sendiri. Kalau seandainya dia tidak hadir pada panggilan kedua itu tentu majelis hakim memutus perkara tersebut tanpa hadirnya tergugat atau verstek," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun, Selasa (9/7/2024).

Sarwendah dan Ruben kemudian kembali dipanggil untuk hadir di persidangan berikutnya pada 16 Juli mendatang.

BERITA REKOMENDASI

"Majelis hakim memanggil kembali tergugat S pada hari Selasa akan datang tanggal 16 Juli 2024," ujar T. Marbun.

Diketahui, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.

Ruben Onsu sendiri hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada terkait hak asuh anak hingga harta gana-gini.

Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas