Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Usai Diperiksa Polisi, Tiko Aryawardhana Minta BCL Tak Dilibatkan dalam Kasusnya

Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto, dengan tuduhan penggelapan dana perusahaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Usai Diperiksa Polisi, Tiko Aryawardhana Minta BCL Tak Dilibatkan dalam Kasusnya
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Tiko Aryawardhana ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiko Pradipta Aryawardhana sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Tiko Aryawardhana sebagai saksi dalam laporan mantan istrinya, Arina Winarto.

"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini udah selesai," kata Tiko, Kamis (11/8/2024).

Tiko kemudian memastikan dalam masalah dugaan penggelapan dalam jabatan ini, sang istri Bunga Citra Lestari atau BCL tidak ikut terlibat.

Baca juga: Polisi Periksa Tiko Aryawardana Suami BCL Besok Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar

Tiko tidak ingin ada nama BCL yang dilibatkan dalam masalahnya dengan mantan istri. 

"Saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," ungkap Tiko.

Rekomendasi Untuk Anda

Begitupun terkait pemberitaan di media yang menurutnya tidak harus memasukkan nama maupun foto sang istri.

"Jadi mohon, jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini. Terima kasih," tandasnya.

Tiko sendiri diperiksa kurang lebih selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, Tiko Aryawardhana dalam laporan polisi mantan istrinya itu disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.

Tiko dilaporkan atas dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas