Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Kimberly Ryder Gugat Cerai, Edward Akbar: 'Kasian Anak Anak Ma'

Melalui unggahan terbarunya di instagram, Edward berharap keluarganya tetap harmonis

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kimberly Ryder Gugat Cerai, Edward Akbar: 'Kasian Anak Anak Ma'
capture IG
Edward Akbar menyayangkan adanya gugatan cerai dan menduga itu karena tersulut emosi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar terancam berakhir.

Kimberly Ryder telah menggugat cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Mengetahui hal ini, Edward menyayangkan sikap istrinya tersebut yang tersulut emosi.

Melalui unggahan terbarunya di instagram, Edward berharap keluarganya tetap harmonis.

"Astaghfirullah, doain semua bisa baik ya ma Kimberly Ryder demi kita dan Rayden dan Aisyah, tanpa intervensi dari pihak manapun ya," tulis Edward, Senin (15/7/2024).

Baca juga: Sidang Perdana Perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan Dilaksanakan 24 Juli 2024

Edward menduga ada pihak yang mengintervensi Kimberly sehingga istrinya tersebut menggugat cerai.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia berharap rumah tangganya baik-baik saja demi kebaikan sang buah hati.

"Apalagi pihak yang tidak mengetahui perjalanan kita sesungguhnya," tulis Edward.

"Kasian anak anak ma.. Aku tau ini bukan hasil pemikiranmu sendiri. Bismillah, Allahu Akbar Bismillah. Istighfar ma," pungkasnya.

Adapun kabar gugatan cerai ini telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar.

"Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore," jelas Wawan Iskandar kepada awak media.

"Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya," katanya lagi.

Gugatan cerai Kimberly diajukan secara e-court oleh kuasa hukumnya dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas