Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bereaksi Usai Digugat Cerai Kimberly Ryder, Edward Akbar Istigfar, Ingatkan Soal Ini Pada Istrinya

Aktor Edward Akbar bereaksi saat  gugatan cerai istrinya, Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjadi konsumsi publik. Ia ucap istigfar.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bereaksi Usai Digugat Cerai Kimberly Ryder, Edward Akbar Istigfar, Ingatkan Soal Ini Pada Istrinya
Instagram/kimbrlyryder
Edward Akbar dan Kimberly Ryder. Edward Akbar bereaksi saat  gugatan cerai istrinya, Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjadi konsumsi publik. Ia ucap istigfar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Edward Akbar bereaksi saat  gugatan cerai istrinya, Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjadi konsumsi publik. Ia mengucap istigfar,

Lewat unggahan di media sosial instagram miliknya, Edward meminta doa agar rumah tangganya tetap baik-baik saja.

Baca juga: Kimberly Ryder Gugat Cerai, Edward Akbar: Kasian Anak Anak Ma

"Astaghfirullah, doain semua bisa baik ya ma @kimbrlyryder demi kita dan Rayden dan Aisyah," ucap Edward Akbar dikutip Tribunnews.com, Selasa (16/7/2024).

Edward Akbar dan Kimberly Ryder
Edward Akbar dan Kimberly Ryder (Tangkapan layar Instagram @edward_akbar)

Edward berharap bahwa rumah tangganya bisa diselamatkan tanpa adanya intervensi dari pihak lain.

Dalam caption di unggahannya itu, Edward juga menyinggung pihak-pihak yang disebut tidak ada kaitannya dengan perjalan rumah tangga mereka.

"Tanpa intervensi dari pihak manapun ya," tutur Edward.

Baca juga: Gugat Cerai Edward Akbar, Kimberly Ryder Minta Hak Asuh Anak

Berita Rekomendasi

"Apalagi pihak yang tidak mengetahui perjalanan kita sesungguhnya," katanya.

Edward menambahkan bahwa dirinya merasa kasihan dengan kedua buah hatinya jika rumah tangga mereka harus berakhir.

"Kasian anak anak ma," ungkap Edward.

Sekedar informasi, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024 lalu. 

Sidang perdana mereka akan mulai digelar pada 24 Juli 2024 dengan lebih dulu melakukan mediasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas