Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kimberly Ryder Polisikan Edward Akbar, Tuduhannya Penggelapan Kendaraan

pelaporan yang dilayangkan Kimberly Ryder terhadap sang suami dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kimberly Ryder Polisikan Edward Akbar, Tuduhannya Penggelapan Kendaraan
Instagram/kimbrlyryder
Edward Akbar dan Kimberly Ryder 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai layangkan gugatan cerai, artis Kimberly Ryder dikabarkan melaporkan suaminya, Edward Akbar, ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Peristiwa pelaporan itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Nurma mengatakan bahwa Kimberly membuat laporan pada 20 Juni 2024 malam.

"Iya betul, adi laporan dari saudari KR itu hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekitar jam 7 malam di Polres Jakarta Selatan," ucap Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

"Kalau yang melaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat," terusnya.

Baca juga: Natasha Ryder Ungkap Alasan Serang Edward Akbar, setelah Posting soal Gugatan Cerai Kimberly Ryder

Nurma tak secara gamblang menjelaskan soal Edward Akbar yang dilaporkan oleh Kimberly malam itu.

BERITA TERKAIT

Ia hanya menyebut bahwa ada dua orang yang dilaporkan dengan inisial NL dan EA dalam dugaan penggelapan kendaraan roda empat.

"Untuk pelapor melaporkan ada dua orang. Ya yang jelas ada inisial NL, dan kemudian inisial EA," sambung Nurma.

Sebagai informasi, Kimberly Ryder belum lama ini menggugat cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Hingga kini Tribunnews.com masih berusaha mencari konfirmasi soal kabar tersebut ke Edward Akbar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas