Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Emosi, Tamara Tyasmara Teriaki Yudha Arfandi 'Pembunuh'

Tamara Tyasmara berharap Yudha Arfandi dapat hukuman berat karena membuat Dante, anak semata wayangnya, meninggal dunia.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Emosi, Tamara Tyasmara Teriaki Yudha Arfandi 'Pembunuh'
Tangkapan layar YouTube Sambel Lalap
Tamara Tyasmara usai menghadiri sidang lanjutan kasus kematian Dante - Tamara Tyasmara terlibat cekcok dengan keluarga terdakwa Yudha Arfandi, saat usai menghadiri sidang kematian Dante, akui tertekan di sosmed. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Tamara Tyasmara tak bisa menahan emosinya saat berada di ruang sidang kasus pembunuhan Dante anaknya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Senin (22/7/2024).

Saat melihat Yudha Arfandi, ia spontan berteriak "pembunuh". 

“‘Pembunuh’ ‘pembunuh’,” ujar Tamara di ruang sidang di PN Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin.

Adapun agenda sidang hari ini adalah putusan sela Majelis Hakim PN Jakarta Timur terhadap eksepsi dari terdakwa kasus kematian Dante, Yudha Arfandi.

Majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan pihak Yudha Arfandi dan menyatakan sidang kasus kematian Dante dilanjutkan ke pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Saat diwawancara terpisah, Tamara mengatakan dirinya emosinya saat bertemu Yudha Arfandi.

“Pasti emosilah, enggak mungkin enggak emosi. Emosi banget. Emosi banget. Gimana ya? Enggak bisa ditahan (emosinya) kayaknya,” lanjut Tamara.

BERITA REKOMENDASI

Tamara berharap Yudha Arfandi dapat hukuman berat karena membuat Dante, anak semata wayangnya, meninggal dunia.

Ia pun siap jika diminta sebagai saksi dalam sidang kasus kematian Dante.

“(Berharap) Dihukum seberat-berat. Semoga teman-teman tetap mengikuti terus sidangnya ya Senin dan Kamis,” tutur Tamara.

Yudha Arfandi seperti dikutip dari SIPP (Sistem Informasi dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM, didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kemudian dalam dakwaan sekunder, Yudha didakwa Pasal 338 KUHP dengan sengaja merampas nyawa orang lain. Dakwaan kedua, Yudha dituduh melakukan kekerasan pada anak yang mengakibatkan kematian.


Sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah bergulir pada 27 Juni 2024. Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Polisi menyebut Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Kendati demikian, Yudha berdalih melakukan itu untuk melatih pernapasan Dante.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas