Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hakim Tolak Eksepsi Yudha Arfandi, Sidang Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara Tetap Berlanjut

Sidang lanjutan kasus kematian Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hakim Tolak Eksepsi Yudha Arfandi, Sidang Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara Tetap Berlanjut
Kolase Tribunnews, YouTube Trans TV Official
Gaya penampilan Tamara Tyasmara saat rekonstruksi kasus kematian putranya, Dante tuai hujatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus kematian Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).

Sidang hari ini beragendakan putusan sela atas eksepsi Yudha Arfandi selaku terdakwa.

Baca juga: Sempat Keluhkan Suara Bising Proyek Pembangunan Tetangga, Kini Tamara Bleszynski Putuskan Berdamai




Pantauan Tribunnews, Yudha Arfandi hadir dalam persidangan hari ini.

Selain itu, ibunda Dante, artis Tamara Tyasmara juga hadir.

Adapun dalam agenda hari ini, majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan Yudha Arfandi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.

"Majelis hakim berpendapat perihal surat dakwaan sudah memenuhi syarat formil dan materil surat dakwaan. Maka, keberatan penasihat hukum tidak dapat diterima," kata Hakim Ketua, Immanuel Tarigan di ruang sidang, Senin.

Baca juga: Tamara Bleszynski Curhat Pilu, Netizen Iba hingga Bujuk Teuku Rassya Temui Ibunya

BERITA TERKAIT

"Oleh karena keberatan majelis hukum tidak dapat diterima, maka majelis hakim dengan berketetapan hati melanjutkan pemeriksaan perkara ini," lanjutnya.

Sepanjang persidangan berlangsung, Tamara terlihat terus berdzikir.

Bahkan setelah majelis hakim menolak eksepsi Yudha Arfandi, Tamara langsung mengucap syukur.

"Alhamdulillah ya Allah," ucap Tamara Tyasmara.

Sebagai tambahan, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti dari CCTV menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas