Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Yudha Arfandi Bantah Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Anak Tamara Tyasmara, Siap Membuktikan

Yudha Arfandi melalui kuasa hukumnya menolak dakwaan jaksa yang menyebutkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante, anak Tamara Tyasmara.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Yudha Arfandi Bantah Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Anak Tamara Tyasmara, Siap Membuktikan
Kolase tribunnews
Dua kebohongan Yudha Arfandi dibongkar oleh tes poligraf, polisi sebut ada kebohongan soal cctv hingga kekerasan pada Tamara Tyasmara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Daliun, kuasa hukum Yudha Arfandi, tak setuju dengan dakwaan jaksa yang menyebut kliennya melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante, anak Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas.

Di sidang berikutnya, ia dan kliennya siap membuktikan dakwaan tersebut tak beralasan.

"Nanti (di situ) di pembuktian, ya saling membuktikan itu," kata Daliun di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).

Pihaknya memiliki bukti bahwa Yudha tidak melakukan pembunuhan berencana seperti yang tertera dalam dakwaan.

Baca juga: Emosi, Tamara Tyasmara Teriaki Yudha Arfandi Pembunuh

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa hubungan Yudha dengan Tamara tak ada kaitannya atas meninggalnya Dante.

"Jadi kalau jaksa akan membuktikan motivasinya karena enggak direstuin, kita juga punya bukti untuk bantah itu," ujar Daliun. 

Berita Rekomendasi

Kendati demikian Daliun tak menjelaskan detail bukti apa yang akan diberikan pihaknya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk meringankan hukuman.

Sebagaimana diketahui, Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

Sementara, dalam dakwaan sekunder, Yudha didakwa Pasal 338 KUHP dengan sengaja merampas nyawa orang lain. 

Kemudian, dakwaan keduanya, Yudha didakwa melakukan kekerasan pada anak yang mengakibatkan kematian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas