Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tak Pernah Hadir di Sidang, PIhak Sarwendah Bantah Anggapan Ingin Percepat Proses Perceraian

Sarwendah tidak pernah hadir di sidang gugatan cerai yang dilayangkan Ruben Onsu. benarkah ia ingin percepat proses perceraian?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tak Pernah Hadir di Sidang, PIhak Sarwendah Bantah Anggapan Ingin Percepat Proses Perceraian
Instagram @ruben_onsu
Ruben Onsu, Sarwendah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sarwendah tidak pernah hadir di sidang gugatan cerai yang dilayangkan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selama beberapa kali agenda sidang, Sarwendah tidak hadir atau mengirim tim kuasa hukum ke PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Meski Serius untuk Bercerai, Hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Terjalin Baik demi Anak

Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum dari Sarwendah membantah anggapan bahwa pihaknya sengaja ingin mempercepat proses cerai.

"Kalau kita disebut ‘dengan pengacara Sarwendah dan Sarwendah sendiri gak hadir akan mempercepat perceraian’ ya memang isinya tidak ada yang kami bantah," ujar Chris Sam Siwu di kawasan Kasablanka Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

"Bukan untuk mempercepat," katanya.

Chris mengatakan bahwa pihaknya merasa belum bisa hadir di PN Jakarta Selatan karena tidak ada poin yang perlu dibantah.

Rekomendasi Untuk Anda

Sehingga sampai saat ini belum ada keinginan dari pihak Sarwendah untuk menghadiri persidangan cerai.

"Kami tidak datang karena tidak ada poin yang perlu kami bantah, konsekuensi dari itu membuat persidangan jadi lebih cepat ya itu bagian dari konsekuensi," tuturnya.

"Tapi tidak ada niat kami untuk mempercepat perceraian," lanjut Chris Sam Siwu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas