Rehabilitasi di RSKO, Virgoun Rajin Salat dan Aktif Berkarya
Kondisi Virgoun pun lebih tenang dari sebelumnya. Bahkan pelantun lagu Surat Cinta Untuk Starla itu sudah bisa senyum.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eva Manurung mengungkapkan kondisi putranya, Virgoun, selama menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Virgoun aktif membuat karya seiring rehabilitasi melepas ketergantungannya terhadap narkoba.
"Virgoun baik baik saja, dalam keadaan rehabilitasi, sudah lebih baik, di dalam juga dia terus aktivitas," kata Eva Manurung ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Virgoun mulai aktif ketika putranya itu meminta gitar untuk terus membuat karya selama vakum dari grup bandnya Last Child.
"Karena kemarin dianterin gitar, ada pulpen ada buku, dia tetap berkarya mumpung dia ada ketenangan kan," ujar Eva.
Kondisi Virgoun pun lebih tenang dari sebelumnya. Bahkan pelantun lagu Surat Cinta Untuk Starla itu sudah bisa senyum.
"Saya lihat lebih tenang, lebih oke, mukanya lebih smile, salatnya lebih oke. Tuhan campur tangan untuk anak saya," ungkap Eva.
Eva Manurung sejauh ini sudah bisa mengajukan sang putra di RSKO, sehingga ia mengetahui pasti kondisi Virgoun mulai membaik.
"Sudah, saya besuk ya ada lah. Saya juga kan video call," tandasnya.
Sebelumnya, Virgoun ditangkap pihak reserse narkoba Polresta Metro Jakarta Barat di sebuah kamar kos miliknya di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 WIB.
Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA. Saat penangkapan, polisi menyita sabu dan alat hisapnya.
Virgoun kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Virgoun ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni perempuan berinisial PA dan laki-laki yang diketahui crew band Virgoun berinisial B atau BGS.
Virgoun dan dua tersangka lainnya kemudian menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta selama tiga bulan.