Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Pastikan Status Audrey Davis Masih Saksi

Audrey Davis, anak musisi David Bayu, berurusan dengan polisi setelah video syur wanita mirip dirinya beredar di media sosial.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kuasa Hukum Pastikan Status Audrey Davis Masih Saksi
Tribunnews/JEPRIMA
Penyanyi David Bayu mendampingi anaknya Audrey Davis menjalani pemeriksaan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024). Audrey memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur yang sempat viral. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandy Arifin selaku kuasa hukum dari Audrey Davis, anak musisi David Bayu, memastikan kliennya masih berstatus saksi.

Pemeriksaan hari ini tak mengubah status Audrey yang dipanggil sebagai saksi terkait video syur yang disebut mirip dirinya.

"Itu (status), saksi," ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

Lebih lanjut Sandy Arifin tidak bisa banyak bicara soal kasus Audrey Davis karena baru ditunjuk sebagai kuasa hukum.

Ia juga menjelaskan bahwa Audrey baru jalani pemeriksaan, sehingga belum banyak yang bisa disampaikan ke awak media.

"Karena kita baru mendapatkan Surat kuasa dan pemeriksaan, baru lebih ke materi lebih lanjut kami masih mempelajari," ujar Sandy.

Berita Rekomendasi

"Jadi mungkin besok bisa lebih detail kita sampaikan. Besok mungkin akan menjalani pemeriksaan lagi," terangnya.

Audrey Davis hari ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya.

Tak sendirian, Audrey ditemani David Bayu yang merupakan ayahnya. Namun baru mendapat lima pertanyaan, Audrey sudah meminta untuk ditunda pemeriksaannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas