Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kimberly Ryder Minta Nafkah Rp 5 Ribu kepada Edward Akbar, Natasha: Mungkin Itu Terbaik

Nafkah tersebut sudah termasuk nafkah mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah dan maskan. Masing-masing hanya diminta Rp 1.000. Total Rp 5 ribu.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kimberly Ryder Minta Nafkah Rp 5 Ribu kepada Edward Akbar, Natasha: Mungkin Itu Terbaik
Kolase Tribunnews/Instagram @edward_akbar dan @natasharyder
Edward Akbar, Kimberly Ryder dan Natasha Ryder - Natasha Ryder emosi melihat postingan Edward Akbar terkait gugatan cerai Kimberly Ryder, bela sang kakak dan meminta Edward tak cari drama. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kimberly Ryder hanya minta nafkah Rp 5 ribu kepada sang suami Edward Akbar dalam lanjutan sidang cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Natasha Ryder, sang adik, menilai Kimberly sudah membuat keputusan matang soal itu.

Baca juga: Adik Kimberly Ryder, Natasha Ryder Dukung sang Kakak Gugat Cerai Edward Akbar

"Kalau menurut dia itu yang terbaik, pastinya dia udah mikirin matang-matang," ucap Natasha Ryder di kawasan Mampang Prapatan, belum lama ini.

"Aku percaya sama Kim, kalau memang segitu ya segitu saja," lanjut Natasha.

Natasha merasa bahwa apa yang sudah jadi keputusan Kimberly dalam sidang cerai saat itu adalah yang terbaik.

"Mungkin memang yang terbaik ya jalannya gitu," ucap Natasha.

Berita Rekomendasi

"Nafkah nggak (minta) banyak," lanjutnya.

Sekedar informasi, Kimberly Ryder hanya meminta nafkah sebesar Rp 5 ribu dalam perceraiannya dengan Edward Akbar.

Nafkah tersebut termasuk nafkah mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah dan maskan yang masing-masing hanya diminta Rp 1.000.

Di PA Jakarta Pusat, Kimberly menuturkan bahwa yang terpenting baginya adalah Edward bisa bertanggung jawab kepada dua buah hati mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas