Sidang Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, Hakim Pertanyakan Profesionalitas Manajemen Kolam Renang
Sidang beragendakan keterangan saksi dari manajemen kolam renang Palem yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tenggelamnya Dante.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Dante, anak Tamara Tyasmara, dengan terdakwa Yudha Arfandi, Senin (12/8/2024).
Sidang beragendakan keterangan saksi dari manajemen kolam renang Palem yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tenggelamnya Dante.
Dokter yang menangani Dante setelah tenggelam dari kolam renang juga dihadirkan sebagai saksi.
Baca juga: Ditertawakan Keluarga Yudha Arfandi, Tamara Tyasmara Ngamuk di Ruang Sidang, Hakim Turun Tangan
Total tiga saksi diperiksa yaitu dokter Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Iin Inayah; perawat Rumah Sakit Islam Pondok Indah, Jajang Mulyana; dan Direktur Utama Mulia Esta Kencana, Carlo Biran Pulomas.
Pasalnya dalam keterangannya, Carlo menjelaskan CCTV aktif tapi tak ada yang mengawasi keseluruhan CCTV.
"Kalau CCTV ada monitornya, mungkin kejadiaan seperti ini tak akan terjadi," kata Hakim Ketua Imanuel di ruang sidang.
Hakim juga menyayangkan tak ada lifeguard di dekat area kejadian.
"Atau lifeguard. Seharusnya lifeguard itu ada. Padahal jaraknya 10 meter. Kalau lifeguard ada kan bisa jadi mereka bisa fokus memantau ada seorang dewasa yang sedang berenang dengan dua anak di kolam dalam," ujar Hakim Ketua.
Lebih lanjut Hakim mengimbau pihak kolam renang agar lebih memperhatikan keselamatan dan keamanan pengunjung.
Adapun pada sidang hari ini ayah Dante, Angger Dimas terlihat hadir.