Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Angela Lee Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Penipuan

Adapun Angela Lee telah melakukan penipuan dengan modus jual beli tas mewah. Korban merugi hingga Rp 3,2 miliar.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Angela Lee Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Penipuan
Instagram @angelalee87
Bagikan kondisi terkini setelah mengalami kecelakaan, perban di wajah Angela Lee sudah dilepas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Angela Lee ditangkap atas kasus dugaan penggelapan tas mewah.

Sang selebgram kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penanganan dugaan penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan seorang wanita, sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8/2024).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi langsung menahan Angela Lee per hari ini.

Baca juga: Selebgram Angela Lee Pakai Rp3,2 Miliar Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang

"Sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. inisial tersangka namanya saudari AC (Angela Charlie) alias AL (Angela Lee). Sudah dilakukan penahanan," ujarnya.

Adapun Angela Lee telah melakukan penipuan dengan modus jual beli tas mewah. Korban merugi hingga Rp 3,2 miliar.

Selebgram Angela Lee ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan jual beli tas mewah.
Selebgram Angela Lee ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan jual beli tas mewah. (Dokumentasi Polda Metro Jaya)
"Yang bersangkutan ditahan dengan persangkaan pasal dugaan penipuan atau penggelapan. Sehingga korban mengalami kerugian Rp 3,2 miliar. Pelapornya sdr EI korban sdri FI," ungkapnya.
BERITA TERKAIT

Ade Ary kemudian menjelaskan kronologi kasus yang menyeret nama Angela Lee

"Jadi ini modus yang dilakukan oleh tersangka AC tsk AC alias AL ini adalah tsk awalnya membeli tas mewah berbagai merek, Hermes dan LV. Awalnya tersangka membeli tas kepada korban melalui seseorang," tuturnya 

"Beberapa tas pembayaran lancar. karena lancar, tersangka membeli tas mewah ini langsung kepada korban, total ada 15 tas merek Hermes dan LV," lanjutnya.

Beberapa tas yang dibeli oleh Angela dibayar lancar awalnya. Namun demikian Angela kembali membeli tas dengan total 15 merek Hermes dan LV.

Namun demikian Angela diduga melakukan penggelapan. 

"Faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban, sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp3,2 milar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas