Update Laporan Kimberly Ryder Berkait Tuduhan Penggelapan Terhadap Edward Akbar
Rencananya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Kimberly Ryder pada 22 Agustus 2024.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap Edward Akbar, polisi akan segera memanggil Kimberly Ryder sebagai pelapor.
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa beberapa orang sebagai saksi, diantaranya adalah ibunda Kimberly Ryder dan Edward Akbar.
Kimberly juga sudah diperiksa, namun polisi berencana kembali memeriksa ibu dua anak itu sebagai pihak yang membuat laporan.
Baca juga: Kimberly Ryder soal Klaim Edward Akbar Dipersulit Bertemu Anak: Bohong Banget
"Update penggelapan korbannya saudari KR sampai dengan saat ini sudah lima saksi yang dilakukan pengambilan keterangan oleh satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Jumat (16/8/2024).
"Itu di antara lain korban, kemudian ibu korban, paman korban, terlapor (suami korban) juga sudah diminta klarifikasinya," terusnya.
Rencananya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Kimberly Ryder pada 22 Agustus 2024.
Hal ini untuk mengklarifikasi dan mencocokan keterangan Kimberly dengan para saksi termasuk terlapornya yakni Edward Akbar.
"Satreskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap korban saudari K tanggal 22 Agustus nanti," katanya
"Untuk mengklarifikasi ada kesesuaian ada kecocokan karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap suami korban," lanjut Ade.
Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar atas dugaan penggelapan mobil, Edward sudah jalani pemeriksaan dan sempat membantah hal itu.
Pada Senin 12 Agustus 2024 kemarin, Edward Akbar jalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus yang dilaporkan Kimberly.