Sidang Kasus Kematian Dante Berlanjut, Agendanya Dengar Keterangan Saksi Ahli
Sidang dimulai sekitar pukul 14.15 WIB. Ada tiga saksi ahli yang dihadirkan yaitu ahli forensik, ahli kolam renang, dan ahli CCTV.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
![Sidang Kasus Kematian Dante Berlanjut, Agendanya Dengar Keterangan Saksi Ahli](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tamara-tyasmara-1-190824.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Dante, dengan terdakwa Yudha Arfandi, Senin (19/8/2023).
Sidang dimulai sekitar pukul 14.15 WIB. Agendanya mendengar keterangan saksi ahli. Ada tiga saksi ahli yang dihadirkan yaitu ahli forensik, ahli kolam renang, dan ahli CCTV.
Pantauan Tribunnews, Tamara Tyasmara, ibunda Dante, hadir tepat waktu sebelum sidang dimulai.
Tamara mengaku telah mempersiapkan mental pasalnya ketika mendengar kesaksian ahli hal itu membuatnya sedih karena mengingat kematian anak semata wayangnya.
"Yang pertama aja nggak kuat gimana ini," kata Tamara.
Selain itu, Angger Dimas juga hadir dalam persidangan hari ini.
Angger Dimas tiba sekitar pukul 13.30 WIB, tak sendiri, ia didampingi seorang wanita.
Saat ini sidang masih berlangsung.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.