Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Azizah Salsha: Mohon Maaf Atas Kegaduhan yang Terjadi

Azizah Salsha jadi sorotan di media sosial. Gosip berhembus kencang menyebut ia selingkuh dengan pria lain. Gosip tersebut sudah dibantahnya.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Azizah Salsha: Mohon Maaf Atas Kegaduhan yang Terjadi
instagram
Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan muncul usai heboh kabar perselingkuhan istrinya Azizah Salsha. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Azizah Salsha baru-baru ini jadi sorotan di media sosial. Gosip berhembus kencang menyebut ia selingkuh dengan pria lain.

Gosip tersebut diakui telah menjatuhkan citranya sebagai seorang istri.




Seolah tak mau gosip tersebut menjadi liar, ia menyampaikan klarifikasi di akun media sosialnya.

Intinya, dia menegaskan pernikahannya dengan sang suami Pratama Arhan baik-baik saja. Sama sekali tak berpengaruh terhadap hubungan rumah tangga mereka.

"Saat ini rumah tangga kami dalam keadaan baik baik saja," tegas Azizah.

Ia juga memohon doa dan menyampaikan ucapan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi baru-baru ini.

BERITA TERKAIT

"Mohon doa terbaik untuk kami berdua, dan mohon berikan kami privasi dalam waktu ini. Mohon maaf atas kegaduhan yang telah terjadi. Terima kasih atas pengertiannya," lanjut dia.

Berkait tudingan selingkuh, Azizah membantah. Menurut dia, tuduhan tersebut adalah hoaks sekaligus fitnah. 

"Kami berharap jangan menyebarkan berita bohong atau fitnah di luar sana yang tidak sesuai dengan faktanya," ungkap Azizah.

Azizah juga telah menunjuk kuasa hukum dan membuat laporan ke Bareskrim Polri, Rabu (21/8/2024).

Ia melaporkan akun media sosial yang telah menyebar berita bohong tentangnya. 

Dalam laporan Azizah, akun-akun penyebar fitnah disangkakan melanggar pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk mengupdate status mereka," kata Egamarthadinata, kuasa hukum Azizah.

Laporan kuasa hukum Azizah Salsha diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas