Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Naik Mobil Pendemo dan Lantang Orasi, Reza Rahadian: Ini Bukan Negara Milik Keluarga!

Sebagai aktor dan juga warga Indonesia, Reza merasa sudah tak bisa diam saja melihat pemerintah menghalalkan segala cara untuk berkuasa.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Naik Mobil Pendemo dan Lantang Orasi, Reza Rahadian: Ini Bukan Negara Milik Keluarga!
Kolase Tribunnews, Kompas TV
Reza Rahadian sampaikan Orasi, Komika Abdel teriakkan yel-yel di depan gedung DPR, tolak RUU Pilkada 2024 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reza Rahadian ikut naik ke mobil demo ketika aksi di depan gedung DPR.

Sebagai aktor dan juga warga Indonesia, Reza merasa sudah tak bisa diam saja melihat pemerintah menghalalkan segala cara untuk berkuasa.

Ia turun ke jalan bahkan ikut orasi sebagai bentuk rasa lelahny atas apa yang sudah terjadi di dunia politik Indonesia.

"Hari ini saya sudah tidak bisa lagi diam, saya sudah tidak bisa tidur tenang di rumah," tegas Reza Rahadian dikutip Tribunnews.com dari Kompastv, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata

"Saya hadir hari ini sebagai rakyat biasa bersama teman-teman semua. Sebagai orang yang gelisah melihat demokrasi kita hari ini," jelasnya.

Reza menyinggung soal politik dinasti dengan menyebut bahwa negara ini bukanlah milik satu keluarga.

Berita Rekomendasi

"Ini bukan negara milik keluarga tertentu. Hari ini kita sudah mendapati keputusan yang bagus dari MK untuk menjaga demokrasi," jelas Reza.

"Tapi masih saja berusaha untuk dijegal. Miris melihat ini," terusnya.

Tak mau bawa predikat sebagai aktor, Reza merasa sebagai waga sipil ingin meluapkan kegelisahannya.

"Saya hanya mewakilkan orang-orang yang gelisah, karena ini bukan negara milik keluarga tertentu," ujarnya.

"Jaga diri teman-teman semua, kita perlihatkan kepada masyarakat dengan cara-cara tertib dan terhormat," kata Reza Rahadian.

Sebagai info, DPR memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lantaran tidak memenuhi kuorum pada hari ini, Kamis (22/8/2024). 

Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna. Mulanya, ia menjelaskan bahwa rapat paripurna hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.

"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.

Politikus Gerindra itu menyatakan sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi quorum. 

Pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang paripurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripurna karena quorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas