Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Usai Diperiksa Polisi, Kimberly Ryder Pulang Naik Taksi

Kimberly Ryder saat ini tak punya mobil karena saat ini dikuasai oleh Edward Akbar, sang suami.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Usai Diperiksa Polisi, Kimberly Ryder Pulang Naik Taksi
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Kimberly Ryder usai pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kimberly Ryder pulang menggunakan transportasi umum usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Istri Edward Akbar ini diketahui menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap sang suami berkait tuduhan penggelapan mobil. 

Kimberly Ryder dicecar 10 pertanyaan dari tim penyidik mengenai mobil yang dibawa Edward Akbar.

Padahal Kim sebetulnya berhak atas mobil tersebut. Apalagi Kim dan Edward punya dua mobil semasa rumah tangga mereka baik-baik saja.

Baca juga: Kimberly Ryder Tanggapi Cuitan Tamara Bleszynski Menawarkan Mobil untuk Anak

"Kita sudah dipanggil ya, undangan dari Polres Jakarta Selatan, khususnya tim penyelidik dari ranmor," kata Machi Achmad kuasa hukum Kimberly Ryder, Kamis (22/8/2024).

"Tadi kita sudah ada tambahan pertanyaan sekitar ada 10 pertanyaan, di mana td jg ditanyakan perihak balik nama mobil, dan ada perubahan dr harga mobil, dari Rp 290 juta menjadi Rp 260 juta," lanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun usai menjalani pemeriksaan, Kimberly justru menaiki taksi yang sudah terparkir di depan lobi Polres Metro Jakarta Selatan. 

Kimberly kemudian tidak banyak berbicara dan hanya melempar senyuman ketika masuk ke dalam Taksi tersebut.

Ia terlihat duduk di bangku penumpang belakang dan langsung meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas