Aaliyah Massaid Merasa Dirugikan, Difitnah Hamil Sebelum Nikah, Istri Thariq Halilintar Lapor Polisi
Aaliyah Massaid melaporkan tiga Akun media sosial berkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah karena dituding hamil sebelum nikah.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aaliyah Massaid melaporkan tiga Akun media sosial berkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Dalam laporan polisi tersebut menyatakan Aaliyah Massaid telah hamil di luar nikah.
Baca juga: Dituding Hamil Duluan Sebelum Nikah dengan Thariq, Aaliyah Malu dan Merasa Terserang Kehormatannya
"Apa peristiwa yang dilaporkan saudari AM saat saudari AM melihat akun TikTok dan satu akun YouTube dari tiga akun tersebut menjelaskan bahwa dinyatakan bahwa pelapor itu hamil di luar nikah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, belum lama ini.
Aaliyah Massaid melaporkan perkara tersebut sejak 22 Agustus 2024.
Dalam laporan Aaliyah Massaid, polisi menyebut menyangkakan Pasal 27 A Juncto oasal 45 ayat 4 UU ITE nomor 1 tahun 2004 kemudian dan atau pasal 310 KUHP 311 Kuhp dan 315 KUHP dugaan pencemaran nama melalui media elektronik.
Baca juga: Aaliyah Massaid soal Thariq Halilintar Terseret Isu Azizah Salsha Selingkuh: Kan Gue Malu Sendiri
Dalam laporannya istri dari Thariq Halilintar membawa sejumlah bukti.
Bukti yang dibawa berupa tangkap layar dimana ketiga akun tersebut diduga telah memberatkan informasi bohong atau fitnah yang telah mencemari nama baiknya.
"Saat membuat laporan saudari AM menyampaikan satu lembar kertas hasil cetakan dari screen capture," ujar Ade Ary.
"Padahal menurut pelapor hingga saat ini tidak hamil, sehingga adanya informasi yang beda itu pelapor merasa dirugikan, dicemarkan nama baiknya," lanjutnya.
Laporan Aaliyah Massaid kemudian tengah didalami oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Dilakukan pendalaman dalam rangka penyeldikan untuk mengetahui apakah peristiwa yang dilaporkan tersebut ada dugaan tindak pidana atau tidak," ungkap Ade.