Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Laporkan 3 Akun Medsos Terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, Aaliyah Massaid Akan Diperiksa

Polisi kemungkinan akan memanggil Aaliyah Massaid untuk menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Laporkan 3 Akun Medsos Terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, Aaliyah Massaid Akan Diperiksa
Warta Kota/Arie
Polisi kemungkinan akan memanggil Aaliyah Massaid untuk menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kemungkinan akan memanggil Aaliyah Massaid untuk menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Hal itu dilakukan sebagai proses pendalaman atas laporan Aaliyah Massaid sejak 22 Agustus 2024 lalu.

Baca juga: Aaliyah Massaid Merasa Dirugikan, Difitnah Hamil Sebelum Nikah, Istri Thariq Halilintar Lapor Polisi

"Oh iya itu merupakan proses pendalaman itu berawal dari pihak pelapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi belum lama ini.

Kemudian beberapa saksi yang mengetahui kronologi tersebut juga akan dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Kemudian saksi yang disebutkan oleh pelapor dan akan diperiksa nanti dilakukan pendalaman dan terlapornya masih dilakukan penyelidikan," tuturnya.

Baca juga: Aaliyah Massaid soal Thariq Halilintar Terseret Isu Azizah Salsha Selingkuh: Kan Gue Malu Sendiri

Sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami laporan dari istri Thariq Halilintar itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebab 3 akun media sosial dilaporkan Aaliyah karena menyebarkan berita bohong hamil di luar nikah.

"Apa peristiwa yang dilaporkan saudari AM saat saudari AM melihat akun TikTok dan satu akun YouTube dari tiga akun tersebut menjelaskan bahwa dinyatakan bahwa pelapor itu hamil di luar nikah," kata Ade Ary Syam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas