Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Hari Ini Diperiksa Terkait Tudingan Hamil Sebelum Menikah
Aaliyah Massaid dan suaminya Thariq Halilintar akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hamil sebelum menikah pada Kamis (29/8/2024).
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aaliyah Massaid dan suaminya Thariq Halilintar akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hamil di luar nikah pada Kamis (29/8/2024).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, Aaliyah Massaid akan dipanggil pukul 10.30 WIB.
Baca juga: Laporkan 3 Akun Medsos Terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, Aaliyah Massaid Akan Diperiksa
Selanjutnya Thariq akan dimintai keterangan pada pukul 11.30 WIB.
"Di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai lima gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/8/2024).
Kombes Ade Safri menyebut, pemanggilan ini dilakukan untuk menentukan ada tidaknya pidana dalam kasus tersebut.
Baca juga: Dituding Hamil Duluan Sebelum Nikah dengan Thariq, Aaliyah Malu dan Merasa Terserang Kehormatannya
"Sebagai tindak lanjut dari upaya penyelidikan yg dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dlm penanganan perkara aquo," urai dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar itu akan dilakukan pada Kamis (29/8/2024).
"Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang di hari yang sama mereka akan diperiksa kemudian nanti dilakukan pendalaman karena terlapornya masih dalam penyelidikan jadi tidak disebut siapa terlapornya," ucap Kabid di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/8/2024)
Polisi menyebut tudingan menurut pelapor diunggah oleh dua akun TikTok dan satu akun YouTube.
Menurut pelapor pernyataan hamil sebelum menikah itu tidak benar.
"Jadi ada fakta menurut pelapor sampai saat ini tidak hamil tidak sesuai dengan keadaan," kata Kabid.
Dua akun TikTok yang dimaksud antara lain @esmeralda_999 dan @medialestar serta akun YouTube yang dimaksud yakni @infomedia3180.
Polisi mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membuat informasi yang tidak akurat karena dapat merugikan pihak lain.
Adapun informasi apapun sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu karena khawatir justru merugikan diri sendiri.
Diketahui, penyanyi Aaliyah Massaid diserang berita hoax, setelah dirinya menikah dengan Thariq Halilintar pada 26 Juli 2024.
Aaliyah Massaid dituding hamil duluan sebelum menikah dengan Thariq Halilintar. Isu itu muncul di beberapa akun YouTube dan media sosial lainnya.
Karena geram merasa difitnah, Aaliyah Massaid pun melaporkan beberapa akun media sosial ke Polda Metro Jaya.
Dalam Lapga atau data yang diterima awak media, Sabtu (24/8/2024) sore, Aaliyah Massaid melaporkan beberapa akun media sosial atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Pelapor AM (Aaliyah Massaid) dan terlapor dalam lidik," tulis Lapga tersebut.
Dalam laporan itu menjelaskan kronologi kejadian, dimana Aaliyah sedang membuka sosial media di kediamannya, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 28 Juli 2024.
"Pelapor yang juga sebagai korban sedang berada dirumah yang berlokasi di Pondok Indah, pelapor sedang membuka sosial media yaitu Tiktok (@esmeralda_9999 dan @medialestar) berikut media sosial Youtube dengan nama akun @infomedia3180," tulis laporan tersebut.
"Dan tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun ini yang menyatakan pelapor hamil diluar nikah, padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid," tambahnya.
Karena merasa malu dan namanya dicemarkan, Aaliyah Massaid memilih mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pasal yang disangkakan kepada terlapor, yakni Pasal 27 A Jo Pasal 45 (4), atau pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP UU ITE," tulis Lapga tersebut.
Aaliyah Massaid sudah memberikan bukti dugaan pencemaran nama baik tersebut berupa secarik kertas, yang berisi hasil cetak cuplikan layar. Saksinya pun ada Thariq Halilintar dan Atta Halilintar.