Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Tunda Pemeriksaan Polisi Berkait Fitnah Hamil di Luar Nikah
Aaliyah Massaid sebelumnya melaporkan tiga Akun media sosial berkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar menunda pemeriksaan polisi berkait laporan mereka mengenai fitnah hamil di luar nikah.
Penundaan tersebut dikonfirmasi oleh Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Menurutnya, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar baru saja pulang dari luar kota.
"Aaliyah dan Thoriq baru kembali dari perjalanan luar kota semalam," kata Ade Safri kepada awak media.
Baca juga: Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Batal Klarifikasi Kasus Tudingan Hamil Sebelum Nikah Hari Ini
Dijadwalkan sebelumnya jika Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar bakal diperiksa hari ini, Kamis (29/8/2024).
Namun keduanya meminta penundaan melalui tim kuasa hukumnya esok hari, Jumat (30/8/2024).
"Hasil konfirmasi dari penasehat hukumnya, untuk agenda pemeriksaan thd Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar yang semula dijadwalkan hari ini di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimohonkan untuk direschedule menjadi besok pd hari jumat tanggal 30 agustus 2024," ujar Ade Safri.
Diketahui, Aaliyah Massaid melaporkan tiga Akun media sosial berkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Dalam laporan polisi tersebut menyatakan Aaliyah Massaid telah hamil di luar nikah.
Aaliyah Massaid melaporkan perkara tersebut sejak 22 Agustus 2024 dengan menyangkakan Pasal 27 A Juncto oasal 45 ayat 4 UU ITE nomor 1 tahun 2004 kemudian dan atau pasal 310 KUHP 311 Kuhp dan 315 KUHP dugaan pencemaran nama melalui media elektronik.
Dalam laporannya istri dari Thariq Halilintar membawa sejumlah bukti tangkap layar dimana ketiga akun tersebut diduga telah menyebarkan informasi bohong atau fitnah yang telah mencemari nama baiknya.