Aaliyah Massaid Dituding Hamil di Luar Nikah, Thariq Halilintar yang Ngotot Lapor Polisi
Thariq dan Aaliyah baru saja menyampaikan klarifikasi terhadap laporannya mengenai akun media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik mereka.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).
Pemeriksaan keduanya dilakukan terkait laporan polisi Aaliyah Massaid. Dimana Aaliyah Massaid melaporkan beberapa akun media sosial karena telah memfitnah dirinya hamil di luar nikah dengan Thariq Halilintar.
"Tadi Aaliyah, Thariq melakukan klarifikasi dari BAK atau Berita Acara Klarifikasi. Jumlah pertanyaan sejumlah 23 pertanyaan," kata kuasa hukum Aaliyah Massaid, Ragado Yosodiningrat.
Baca juga: Aaliyah dan Thariq Sambangi Polda, Diperiksa Berkait Laporan Mereka Soal Tuduhan Hamil di Luar Nikah
Adapun pemeriksaan lanjutan atau klarifikasi Aaliyah dan Thariq menjelaskan adanya tudingan di luar nikah melalui media sosial.
"Bahwa apa yang kita laporkan ini adalah Aaliyah sendiri melaporkan sebagai korban. Yang bersangkutan merasa dirinya telah diserang kehormatannya dan merasa nama baiknya dicemarkan yaitu dengan adanya berita bohong atau fitnah," ungkap Ragado Yosodiningrat.
"Mengatakan dan telah beredar di berbagai media massa dan media online bahwa saudara Aaliyah Massaid ini telah hamil di luar nikah," lanjutnya.
Di sisi lain Thariq sebagai seorang suami merasa geram sang istri justru terus mendapat tudingan hamil di luar nikah. Dengan begitu Thariq mendukung istrinya itu untuk membuat laporan polisi.
"Sebenarnya aku sih yang agak bawel karena sebagai suami tentunya pasti ada kewajiban untuk melindungi istri saya, apalagi dengan adanya berita bohong," ungkap Thariq.
Atas Laporan tersebut Aaliyah berharap masyarakat bisa lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media.
Diketahui, Aaliyah Massaid melaporkan tiga Akun media sosial berkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Dalam laporan polisi tersebut menyatakan Aaliyah Massaid telah hamil di luar nikah.
Aaliyah Massaid melaporkan perkara tersebut sejak 22 Agustus 2024 dengan menyangkakan Pasal 27 A Juncto oasal 45 ayat 4 UU ITE nomor 1 tahun 2004 kemudian dan atau pasal 310 KUHP 311 Kuhp dan 315 KUHP dugaan pencemaran nama melalui media elektronik.
Dalam laporannya istri dari Thariq Halilintar membawa sejumlah bukti tangkap layar dimana ketiga akun tersebut diduga telah menyebarkan informasi bohong atau fitnah yang telah mencemari nama baiknya.