Sempat Minta Tunda, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Bakal Diperiksa Soal Pencemaran Nama Baik
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (30/8/2024).
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (30/8/2024).
Mereka akan menjalani pemeriksaan berkait dengan laporan polisi pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca juga: Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Hari Ini Diperiksa Terkait Tudingan Hamil Sebelum Menikah
"Dimohonkan untuk direschedule menjadi besok pasa hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dimana Aaliyah Massaid melaporkan 3 akun media sosial karena menuding dirinya hamil di luar nikah.
Sebelumnya Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid terpaksa meminta penundaan yang seharusnya diperiksa pada Kamis (29/8/2024).
Sebab keduanya baru saja kembali dari perjalanan luar kota.
Baca juga: Dituding Hamil Duluan Sebelum Nikah dengan Thariq, Aaliyah Malu dan Merasa Terserang Kehormatannya
"Saudari Aaliyah dan Thoriq baru kembali dari perjalanan luar kota semalam," ungkapnya.
Diketahui, Aaliyah Massaid melaporkan tiga Akun media sosial berkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Dalam laporan polisi tersebut menyatakan Aaliyah Massaid telah hamil di luar nikah.
Aaliyah Massaid melaporkan perkara tersebut sejak 22 Agustus 2024 dengan menyangkakan Pasal 27 A Juncto oasal 45 ayat 4 UU ITE nomor 1 tahun 2004 kemudian dan atau pasal 310 KUHP 311 Kuhp dan 315 KUHP dugaan pencemaran nama melalui media elektronik.
Dalam laporannya istri dari Thariq Halilintar membawa sejumlah bukti tangkap layar dimana ketiga akun tersebut diduga telah menyebarkan informasi bohong atau fitnah yang telah mencemari nama baiknya.