Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Yudha Arfandi Bawa 5 Saksi untuk Meringankan Hukumannya dalam Sidang Kasus Kematian Dante

5 saksi dihadirkan mulai sahabat Yudha Arfandi yang juga mengenal baik Tamara Tyasmada dan mendiang korban, Dante saat sidang.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Yudha Arfandi Bawa 5 Saksi untuk Meringankan Hukumannya dalam Sidang Kasus Kematian Dante
Kolase tribunnews
Yudha Arfandi bawa 5 saksi saat sidang kasus kematian Dante. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi, Senin (2/9/2024).

Adapun sidang hari ini beragendakan keterangan saksi yang dihadirkan Yudha Arfandi untuk meringankan hukumannya.

Baca juga: Ingin Ibunda Tamara Tyasmara Jadi Saksi Meringankan, Yudha Arfandi: Dia Yakin Saya Tak Berniat Buruk

Kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Sailan, mengatakan, ada lima saksi meringankan (A de Charge) yang dihadirkan kliennya.

"Pemeriksaan lima orang saksi A de charge dari terdakwa," kata Daliun

Lima saksi yang dihadirkan di antaranya sahabat Yudha Arfandi yang juga mengenal baik Tamara Tyasmada dan mendiang korban, Dante.

Baca juga: Yudha Arfandi Takut Minta Maaf Langsung kepada Angger Dimas Setelah Dante Meninggal

Serta asisten rumah tangga Yudha Arfandi juga akan dihadirkan siang ini.

BERITA REKOMENDASI

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas