Jarwo Kwat Minta Komeng Tidak Korupsi Setelah Dilantik Jadi Anggota DPD RI
Pelawak Jarwo Kwat mengapresiasi atas keberhasilan Komeng, yang lolos menjadi anggota DPD RI pada periode 2024-2029.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelawak Jarwo Kwat mengapresiasi atas keberhasilan Komeng, yang lolos menjadi anggota DPD RI pada periode 2024-2029.
Pasalnya, menurut Jarwo Kwat, Komeng yang memberanikan diri menjadi anggota legislatif, membawa visi misi yang baik untuk kemajuan Indonesia, serta industri komedi Tanah Air.
Baca juga: Komeng Raih 5.399.699 Suara DPD, Peserta Pleno KPU Kompak Teriak Uhuy
"Melihat Komeng saya sih turut berbangga sebagai seniman komedi, apalagi dengan sahabat yamg udah lama," kata Jarwo Kwat ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/9/2024).
Jarwo pun tidak menuntut banyak kepada Komeng. Ia hanya meminta kepada lelaki bernama asli Alfiansyah ini, bekerja yang benar dan bisa mewakili aspirasi masyarakat.
"Buat Komeng sih untuk berkiprah di dunia politik yak silahkan aja, dan itu aja kita kerjanya betul, enggak usah korupsi," ucapnya.
Baca juga: Komedian Komeng Masuk 3 Besar Bursa Cagub Jawa Barat, Tertinggi Ridwan Kamil Disusul Dedi Mulyadi
Jarwo menyebut pekerjaan Komeng di DPD RI hanya memberikan usulan dan saran kepada DPR RI, karena nantinya Komeng tak bisa memutuskan atas peraturan atau suatu hal.
Karena menurut Jarwo, yang berhak memutuskan sebuah aturan hanyalah DPR RI dan Pemerintah saja, sementara Komeng hanya membuat sebuah kebijakan.
"Saya sih berharap DPD itu sesama lembaga tinggi negara itu ya haknya dan kewajiban sama kalau bisa, seepeti DPR, bagaiman anggota DPD itu bisa membawakan aspirasi dari daerah pemilihan dia, daerah masing-masing," jelasnya.
Jarwo Kwat menginginkan DPD RI memiliki kewenangan yang lebih lagi dari sebelumnya, agar nantinya Komeng bisa menyuarakan aspirasi rakyat dengan baik.
"Jadi jangan hanya sebatas sebagai pemberi saran doang," ujar Jarwo Kwat. (Wartakota/ARI)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.