Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ingin Penjarakan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Biar Ada Efek Jera

Nikita Mirzani baru saja jalani pemeriksaan di Polres Jaksel, berkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, kekasih Lolly, anak perempuannya.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ingin Penjarakan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Biar Ada Efek Jera
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Alasan Nikita Mirzani melaporkan kekasih Lolly. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, berkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, kekasih Lolly, anak perempuannya. 

Ada 25 pertanyaan diberikan kepada Nikita Mirzani oleh tim penyidik.

"Alhamdulillah tadi semuanya lancar berjalan dengan lancar semua, saat ini juga masih memeriksa satu saksi lagi habis itu ya tinggal tunggu kelanjutan dari Polres Jakarta Selatan," ujar Nikita Mirzani, Selasa (17/9/2024).

"Pertanyaan tadi untuk Niki ada 22, saksi ada sekitar 30-an, ada sekitar 20-an juga ada, ada sekitar 5 tadi saksi," lanjut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid. 

Niki, biasa disapa, kemudian berharap laporan polisinya terhadap Vadel bisa membuat sang tiktokers jera.

Dengan begitu Nikita ingin memenjarakan Vadel Badjideh

BERITA TERKAIT

"Ke depannya mau digimanain? Ya gimana ya, masukin ke penjara saja, biar ada efek jera, biar ada pelajaran untuk anak-anak muda di luar sana juga," ungkap Nikita.

"Kalau masih muda main yang sesuai sama umurnya saja, lakukan sesuai sama umurnya. Ya umur-umur segitu lagi lucu-lucunya kalau ingin tahu pergaulan ya cukup pergaulan saja, tapi jangan sampai kebablasan," tandasnya.

Adapun Nikita Mirzani melaporkan VA atau Vadel Badjideh karena dinilai melanggar Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP.

Nikita diketahui melaporkan Vadel Badjideh karena menjalin hubungan di luar batas wajar dengan Lolly, anak perempuannya.

Bahkan dalam laporannya, Vadel diduga melakukan mencabuli dan memaksa Lolly aborsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas