Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vadel Badjideh Pastikan Dirinya Masuk Penjara Jika Terbukti Hamili Lolly dan Suruh Aborsi

Vadel Badjideh memastikan dirinya akan masuk penjara jika terbukti telah menghamili dan menyuruh Lolly aborsi.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Vadel Badjideh Pastikan Dirinya Masuk Penjara Jika Terbukti Hamili Lolly dan Suruh Aborsi
Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi
Vadel Badjideh (kiri) memastikan dirinya akan masuk penjara jika terbukti menghamili sang kekasih, Laura Meizani alias Lolly (kanan) hingga menyuruhnya aborsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Vadel Badjideh bicara soal kabar dirinya menghamili sang kekasih, Laura Meizani alias Lolly hingga menyuruhnya aborsi.

Vadel Badjideh memberikan pernyataan tersebut melalui konferensi pers yang dilakukan pada hari ini, Jumat (20/9/2024).

Didampingi sang pengacara, Razman Arif Nasution, Vadel pun memastikan dirinya akan masuk penjara jika terbukti telah menghamili dan menyuruh Lolly aborsi.

Dengan tegas Vadel Badjideh mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan intim dengan Lolly.

Vadel mengaku bisa mempertanggungjawabkan ucapannya.

"Gue pastikan gue sama Lolly tidak pernah tidur bareng, tidak pernah berhubungan intim dan tidak pernah menghamili apalagi aborsi," ucap Vadel, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Jumat (20/9/2024).

"Gue bisa tanggung jawab. Dan kalau memang terbukti ada hamil dan aborsi, gue yang akan masuk ke dalam penjara," sambungnya.

BERITA TERKAIT

Di sisi lain, Vadel Badjideh mengaku tak masalah jika dicap sebagai pria yang tidak benar.

"InsyaAllah walaupun gue dilihat kalian gue nggak bener, memang," kata Vadel Badjideh.

"Dibranding gue nggak bener, memang nggak apa-apa," lanjutnya.

Vadel lantas berjanji akan menunjukkan kebenaran ke publik.

Baca juga: Bantahan Vadel Badjideh soal Berhubungan Intim dengan Lolly dan Isu Menghamili, Tunjukkan Bukti USG

"InsyaAllah gue bakal buktiin ke kalian kalau gue bakal nunjukin kebenaran ke kalian," ungkapnya.

Bantahan Vadel Badjideh soal Berhubungan Intim dengan Lolly dan Isu Menghamili

Seperti diketahui, Vadel Badjideh didampingi pengacaranya, Razman Arif Nasution menggelar konferensi pers terkait tuduhan-tuduhan yang menyeret namanya.

Tuduhan tersebut antara lain adalah menghamili Lolly dan menyuruhkan untuk aborsi.

Dalam konferensi pers itu, Vadel Badjideh membantah semua tudingan soal dirinya pernah berhubungan intim dengan Lolly hingga menghamili kekasihnya.

Hal ini disampaikan Razman Arif Nasution selaku pengacara dari Vadel.

Razman Nasution memastikan, Vadel Badjideh tidak pernah berhubungan badan dengan putri sulung Nikita Mirzani tersebut.

"Menurut saudara Vadel dan juga orang tuanya, dan kakaknya bahwa Vadel tidak pernah berhubungan badan," ungkap Razman.

"Tidak pernah berhubungan intim, tidak pernah menyetubuhi saudara Lolly dalam hubungan mereka selama berpacaran," sambungnya.

Lebih lanjut, Razman menyinggung tentang isu aborsi yang dialami Lolly.

Lagi-lagi dikatakan Razman Nasution, Vadel tidak pernah menyuruh Lolly melakukan aborsi.

"Kalau dikatakan bahwa dugaan menyuruh atau melakukan aborsi, pertanyaannya di mana dilakukan aborsi itu? Di mana tempatnya? Siapa yang melakukannya?" kata Razman.

"Apakah Lolly sendiri atau ikut saudara Vadel atau ada klinik ilegal yang melakukan itu atau dokternya siapa?"

Baca juga: Nikita Mirzani Serahkan Lolly ke Polisi, Tak Berharap Putrinya Kembali: Gak Ada yang Pulang ke Rumah

"Jadi nggak bisa main sebut-sebut begitu saja, walaupun dalam konteks penegakan hukum, pelaku dan yang menyuruh itu sama-sama kena."

"Vadel juga mengatakan tidak pernah menyuruh," bebernya.

Untuk menguatkan bantahannya, hasil USG Lolly jadi bukti.

Razman Nasution di situ menunjukkan foto USG anak Nikita.

"Ini hasil USG dari Lolly yang menyatakan bahwa Laura Meizani Mawardi negatif pada tes kehamilan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas