Nikita Mirzani Kabarkan Vadel Badjideh Diperiksa Minggu Ini Usai Hasil Visum Diterima
Nikita Mirzani menyampaikan setelah polisi menerima visum dari RSCM, penyidik kemungkinan besar akan memanggil Vadel Badjideh untuk diperiksa.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan akan menerima hasil visum Lolly, anak Nikita Mirzani pada Selasa (24/9/2024) dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Hasil visum itu nantinya akan jadi bukti atas laporan polisi yang dibuat Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh, atas kasus dugaan pemaksaan persetubuhan dan permintaan aborsi.
Baca juga: Nikita Mirzani Semprot Razman, Tak Sudi Perkara Lolly dan Vadel Badjideh Disebut Hanya Cinta-cintaan
Nikita Mirzani menyampaikan setelah polisi menerima visum dari RSCM, penyidik kemungkinan besar akan memanggil Vadel Badjideh untuk diperiksa.
"Kemungkinan Minggu ini akan dipanggil, ya tunggu aja sampai Jumat," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).
Jika nantinya Vadel dipanggil penyidik dan hadir untuk diperiksa, wanita yang akrab disapa Niki itu mau sekali bertemu dengan kekasih Lolly.
Baca juga: Nikita Mirzani Belum Temui Lolly Lagi, Sebut Emosi Anaknya Tak Stabil, Masih Ditenangkan Psikolog
Janda tiga anak ini pun merahasiakan apa yang akan ia lakukan saat bertemu dengan Vadel, diduga Niki akan meluapkan emosinya atas apa yang terjadi dengan Lolly.
"Gua pengen banget ketemu, Nggak ada kamera, nggak ada CCTV, pengen banget ketemu," ucapnya.
Ketika disinggung soal isi handphone dari Lolly yang sudah diperiksa olehnya, Niki mengakui melihatnya sampai geleng-geleng kepala.
"Ya banyaklah, makanya gue agak sedikit apa ya kayak mikir 'ini orang dewasa otaknya pada kemana yaa' gitu. Gua gak bisa sampein, karena udah ada di penyidik," jelasnya.
Namun, mengenai Vadel Badjideh yang membantah telah bersetubuh dengan Lolly dan meminta uang yang dikirimkan melalui transfer, Nikita Mirzani merasa jawaban dia hanyalah pembelaan saja.
"Namanya malin gak ada yg ngaku. Tapi kan nanti kita buktikan aja kan, dari mutasi, transferan, apa segala macam bisa dibuktikan," ujar Nikita Mirzani. (ARI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.