Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Nikita Mirzani Minta Vadel Nikmati Hidup sebelum Dipenjara, Polisi: Maksimal Penjara 15 Tahun

Nikita Mirzani yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid minta Vadel nikmati hidup sebelum dijerat pasal berlapis.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
zoom-in Pihak Nikita Mirzani Minta Vadel Nikmati Hidup sebelum Dipenjara, Polisi: Maksimal Penjara 15 Tahun
Kolase Tribunnews, YouTube Intens Investigasi
Vadel Badjideh (kiri) diminta nikmati hidup sebelum masuk penjara oleh Nikita Mirzani (kanan). 

Atas kasus ini, Vadel kemungkinan dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Meski demikian, Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus ini (ancaman hukumannya) 5 tahun sampai 15 tahun, karena di bawah umur."

"Oleh karena itu kita cari pembuktian," tutup Nurma.

Baca juga: Rasakan Hidup Tanpa Sosok Ibu, Mayang Komentari Cara Bicara Lolly yang Kasar Pada Nikita Mirzani

Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya,
Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi Fahmi Bachmid)

Nikita Mirzani Hadir saat Vadel Diperiksa

Nikita Mirzani dipastikan hadir saat Vadel Badjideh diperiksa penyidik pada Jumat (26/9/2024).

Kedatangan ibu dari Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly itu telah dikonfirmasi oleh Fahmi Bachmid.

"(Nikita Mirzani) datang (saat pemeriksaan Vadel Badjideh)," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan.

BERITA REKOMENDASI

Kehadiran Nikita hanya ingin mengetahui kelanjutan proses hukum yang ia laporkan terhadap Vadel, terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan. 

Namun belum diketahui apakah Nikita bakal dipertemukan langsung dengan Vadel di Polres Metro Jakarta Selatan

"Enggak (dikonfrontir) enggak konfrontir enggak boleh," ujar Fahmi.

"Iya dia dateng aja jalan-jalan, kan dia pelapor. Dia punya hak mengetahui proses terkait laporannya dia," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Ayu/Fauzi Nur Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas