Pihak Nikita Mirzani Minta Vadel Nikmati Hidup sebelum Dipenjara, Polisi: Maksimal Penjara 15 Tahun
Nikita Mirzani yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid minta Vadel nikmati hidup sebelum dijerat pasal berlapis.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
Atas kasus ini, Vadel kemungkinan dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Meski demikian, Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini (ancaman hukumannya) 5 tahun sampai 15 tahun, karena di bawah umur."
"Oleh karena itu kita cari pembuktian," tutup Nurma.
Baca juga: Rasakan Hidup Tanpa Sosok Ibu, Mayang Komentari Cara Bicara Lolly yang Kasar Pada Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Hadir saat Vadel Diperiksa
Nikita Mirzani dipastikan hadir saat Vadel Badjideh diperiksa penyidik pada Jumat (26/9/2024).
Kedatangan ibu dari Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly itu telah dikonfirmasi oleh Fahmi Bachmid.
"(Nikita Mirzani) datang (saat pemeriksaan Vadel Badjideh)," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kehadiran Nikita hanya ingin mengetahui kelanjutan proses hukum yang ia laporkan terhadap Vadel, terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan.
Namun belum diketahui apakah Nikita bakal dipertemukan langsung dengan Vadel di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Enggak (dikonfrontir) enggak konfrontir enggak boleh," ujar Fahmi.
"Iya dia dateng aja jalan-jalan, kan dia pelapor. Dia punya hak mengetahui proses terkait laporannya dia," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Ayu/Fauzi Nur Alamsyah)