Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Jelaskan Hasil Visum Lolly, Anak Nikita Mirzani akan Jalani Pemeriksaan Tambahan

Polisi jelaskan soal update hasil visum anak Nikita Mirzani, Lolly, kekasih Vadel Badjideh diminta untuk jalani pemeriksaan tambahan.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
zoom-in Polisi Jelaskan Hasil Visum Lolly, Anak Nikita Mirzani akan Jalani Pemeriksaan Tambahan
Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi
Polisi jelaskan soal update hasil visum anak Nikita Mirzani, Lolly. 

"Untuk semuanya atau secara keseluruhan masih di RSCM."

"Yang diterima penyidik itu hasil sementara," terang Nurma.

Nikita Mirzani akan Datang ke Kantor Polisi saat Vadel Badjideh Diperiksa 

Nikita Mirzani dipastikan hadir saat Vadel Badjideh diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2024).

Kedatangan ibu dari Laura Meizani alias Lolly itu dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. 

"(Nikita Mirzani) datang (saat pemeriksaan Vadel Badjideh)," kata Fahmi Bachmid.

Vadel Badjideh (kiri) diminta nikmati hidup sebelum masuk penjara oleh Nikita Mirzani (kanan)
Kekasih Lolly, Vadel Badjideh (kiri), dan Nikita Mirzani (kanan). (Kolase Tribunnews, YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Respons Pihak Vadel Badjideh soal Panggilan Pemeriksaan Kepolisian: Proses Hukum akan Kami Hadapi

Kehadiran Nikita diketahui hanya ingin mengetahui kelanjutan proses hukumnya yang ia laporkan terhadap Vadel Badjideh terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Kesehatan.

Belum diketahui apakah Nikita bakal dipertemukan langsung oleh Vadel di Polres Metro Jakarta Selatan.

BERITA REKOMENDASI

Namun yang jelas hal itu tidak akan terjadi menurut Fahmi.

"Enggak (dikonfrontir) enggak konfrontir enggak boleh," terang Fahmi.

"Iya dia dateng aja jalan-jalan, kan dia pelapor. Dia punya hak mengetahui proses terkait laporannya dia," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas