Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kakak Nikita Mirzani Minta Izin ke Polisi Temui Lolly di Rumah Aman, Ingin Tahu Kondisi Keponakannya

Edwin, kakak Nikita Mirzani, tiba di Polres Metro Jakarta Selatan ditemani kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kakak Nikita Mirzani Minta Izin ke Polisi Temui Lolly di Rumah Aman, Ingin Tahu Kondisi Keponakannya
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Kakak Nikita Mirzani, Edwin (kiri) dan Fahmi Bachmid (kanan) ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Edwin, kakak Nikita Mirzani, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Kedatangannya diketahui ingin meminta izin kepada penyidik untuk bisa menemui keponakannya, Laura Meizani atau Lolly yang berada di rumah aman.

Edwin tiba di Polres Metro Jakarta Selatan ditemani kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Diakui Edwin, suaranya saat ini tidak dalam kondisi sehat, buntut insiden penjemputan Lolly di apartemen Kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kim Hawt Bocorkan Sosok Wanita yang Disebut Adu Domba Lolly dan Nikita Mirzani

"Setelah kejadian di mobil saya suaranya masih serek istirahat dulu saya pengin update pengin tahu perkembangan Laura sampai mana sih," kata Edwin di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kalau saya ketemu keponakan saya boleh enggak? Saat ini kan berada di bawah perlindungan polisi bukan ditahan, ini anak korban," lanjutnya.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut jika dipertemukan dengan Lolly, Edwin hanya ingin mengetahui kondisi terkini keponakannya.

"Ya kalau saya kan sebagai pamannya saya tahu kapasitas keputusan ibu dan anak, jadi saya mundur dulu biar ibu anak ini bicara deh, tugas saya selesai sampai mengantar Laura visum dan ke ruang penyidik, unit PPA," ujar Edwin.

Kemudian saat ini Vadel Badjideh meminta untuk menunda pemeriksaannya.

Fahmi Bachmid lebih lanjut ikut mengomentari ketidakhadiran Vadel karena sakit.

"Ya kalau saya dalam proses hukum gini harusnya patuhlah, enggak usah cari alasan yang nanti akan membuat anda terjerembab sendiri," jelas Fahmi. 

"Karena kalau orang menyatakan sakit, itu harus didukung dengan bukti bahwa dia sakit, kalau benar kenapa takut?" pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas