Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ngebet Ingin Ketemu Vadel Badjideh, Kakak Nikita Mirzani Diminta Jaga Jarak Agar Tak Emosi

Kakak Nikita Mirzani, Edwin begitu ingin bertemu dengan Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Ngebet Ingin Ketemu Vadel Badjideh, Kakak Nikita Mirzani Diminta Jaga Jarak Agar Tak Emosi
Kolase Tribunnews, YouTube Intens Investigasi
Kakak Nikita Mirzani ngebet ingin bertemu dengan Vadel Badjideh (kiri), diminta menjaga jarak agar tidak emosi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar pemanggilan Vadel Badjideh terkait dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap Laura Meizani alias Lolly di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024) ikut direspons kakak Nikita Mirzani, Edwin.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menuturkan bahwa kakak dari kliennya, Edwin begitu ingin bertemu dengan Vadel Badjideh.

Fahmi mengatakan keinginan Edwin untuk bertemu Vadel yang telah membuat sang keponakan menderita.

"Kakaknya Niki, Edwin akan datang ke Polres," kata Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (26/9/2024).

"Untuk juga ingin mengetahui seperti apa orang yang akan dipanggil yang membuat menderita keponakannya," sambungnya.

Bahkan, kakak Nikita Mirzani sampai meminta didampingi langsung oleh Fahmi Bachmid untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dan dia minta supaya, 'Bang, kalau ada waktu, habis salat Jumat kita ke Polres'," jelas Fahmi.

BERITA REKOMENDASI

"'Kita lihat, dia datang atau tidak datang, orang yang membuat menderita keponakan saya'. Itu yang disampaikan oleh Edwin," lanjutnya.

Menanggapi keinginan Edwin, Fahmi Bachmid tak lupa menasihati kakak Nikita Mirzani itu agar menjaga jarak.

Sebab, Fahmi khawatir Edwin tidak bisa mengontrol emosinya saat bertemu dengan Vadel.

"Yang jelas Edwin telepon saya, 'Saya ingin ketemu'. Terus saya bilang, 'Jauh-jauh saja jangan bertemu nanti kamu emosional'," kata Fahmi Bachmid.

Baca juga: Alasan Vadel Badjideh Batal Diperiksa Hari Ini atas Laporan Nikita Mirzani, Minta Ditunda 4 Oktober

Alasan Vadel Badjideh Batal Diperiksa Hari Ini atas Laporan Nikita Mirzani

Seperti diketahui, Vadel Badjideh dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait laporan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat (27/9/2024).

Namun agenda itu batal dikarenakan Vadel Badjideh dalam kondisi yang kurang sehat.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Vadel, yakni Razman Arif Nasution.

Razman Nasution mengatakan, pihaknya meminta agar pemeriksaan terhadap Vadel ditunda hingga 4 Oktober 2024.

"Terkait dengan Vadel Badjideh, memang sudah ada surat undangan klarifikasi. Jadi jangan ditafsirkan sebagai surat panggilan," kata Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (26/9/2024).

"Sudah ada undangan klarifikasi oleh Polres Jaksel kepada klien kami, saudara Vadel Badjideh yang diminta untuk hadir pada Jumat 27 September 2024 pukul 14.00 WIB," sambungnya.

Alasan pertama mengapa pihak kuasa hukum meminta penundaan karena kondisi Vadel yang sedang tidak enak badan. 

Selain karena Vadel Badjideh disebut sedang sakit, tim kuasa hukum juga masih mencari barang bukti tambahan untuk melawan Nikita Mirzani.

"Tetapi oleh karena dua hal, pertama saudara Vadel Badjideh lagi kurang sehat," terang Razman.

"Kita sudah koordinasi mulai kemarin sore dan menyebabkan dia belum bisa memenuhi undangan."

"Kita ini benar-benar profesional dalam menangani perkara ini dan saya selaku ketua tim dengan teman-teman sedang mengumpulkan barang bukti tambahan yang kami punya," bebernya.

Baca juga: Terima Surat Panggilan Polisi, Vadel Badjideh Diperiksa Besok Buntut Laporan Nikita Mirzani

Untuk itu, Razman Nasution mewakili Vadel meminta agar agenda klarifikasi itu ditunda, dan dijadwalkan ulang pekan depan.

"Kami minta tunda Jumat pekan depan, tanggal 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB," ujar Razman Nasution.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas