Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Jelaskan soal Alat Bukti dari Pihak Nikita Mirzani Terkait Laporan terhadap Vadel Badjideh 

Penjelasan polisi soal alat bukti dari Nikita Mirzani atas laporan terhadap kekasih Lolly, Vadel Badjideh.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Polisi Jelaskan soal Alat Bukti dari Pihak Nikita Mirzani Terkait Laporan terhadap Vadel Badjideh 
kolase/instagram
Polisi jelaskan soal alat bukti dari Nikita Mirzani atas laporan terhadap kekasih Lolly, Vadel Badjideh. 

TRIBUNNEWS.COM - Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi jelaskan soal alat bukti dari Nikita Mirzani atas laporan terhadap Vadel Badjideh.

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke polisi atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan permintaan aborsi Lolly.

Nurma Dewi mengungkapkan, pihaknya kini sudah mengantongi alat bukti yang diberikan oleh Nikita Mirzani.

Alat bukti tersebut berupa foto, chat, hingga kesaksian dari para saksi yang sudah diperiksa.

"Alat bukti sudah banyak, dari mulai foto kemudian juga chat, kemudian dari kesaksian-kesaksian yang ada, yang melihat, mendengar, itu yang kita kumpulkan" ungkap Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (27/9/2024).

Sedangkan untuk saat ini, pihaknya masih menunggu hasil visum keseluruhan.

Nurma mengatakan, hasil visum tersebut nantinya yang menjadi alat bukti jelas atas kasus Lolly dan Vadel.

BERITA REKOMENDASI

"Kemudian kita menunggu hasil visum keseluruhan."

"Nah itu yang menjadi alat bukti jelas," katanya.

Dengan kata lain, hasil visum itu digunakan untuk memperkuat bukti dari Nikita Mirzani.

"Iya betul (memperkuat), jadi untuk keterangan yang memperjelas, yang hasil visum keseluruhan," lanjutnya.

Baca juga: Vadel Badjideh Sakit Minta Tunda Pemeriksaan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Nggak Usah Cari Alasan

Nurma menuturkan, pihaknya memang masih menunggu hasil keseluruhan visum dari Lolly.

Terlebih lagi, Lolly juga harus menjalani pemeriksaan tambahan berdasarkan permintaan dari rumah sakit RSCM.

"Nanti kita tunggu saja."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas