Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vadel Badjideh Absen Pemeriksaan, Kekasih Lolly Disebut Belum Sertakan Surat Sakit dari Dokter

Vadel Badjideh disebut belum berikan surat sakit dokter setelah absen dari pemeriksaan kepolisian buntut laporan Nikita Mirzani.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Vadel Badjideh Absen Pemeriksaan, Kekasih Lolly Disebut Belum Sertakan Surat Sakit dari Dokter
Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi
Vadel Badjideh disebut belum berikan surat sakit dokter setelah absen dari pemeriksaan kepolisian. 

Di sisi lain, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyayangkan sikap dari kekasih Lolly yang tak patuh atas pemanggilan kepolisian.

"Ya kalau saya dalam proses hukum begini harusnya patuh saja lah ya," kata Fahmi Bachmid.

Kemudian, Fahmi juga meminta Vadel agar tak mencari-cari alasan untuk menghindari pemeriksaan.

Fahmi mengatakan, jika Vadel terus mengelak, hal itu akan membuatnya semakin terlihat salah.

"Nggak usah mencari-cari alasan, yang nanti pada akhirnya bisa membuat anda terjerembab sendiri dengan alasan itu," ujar Fahmi.

Kuasa hukum Nikita Mirzani minta Vadel untuk tak cari alasan menghindari pemeriksaan kepolisian.
Kuasa hukum Nikita Mirzani (kanan) minta Vadel Badjideh (kiri) untuk tak cari alasan menghindari pemeriksaan kepolisian. (Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Sakit dan Batal Diperiksa Polisi Hari Ini, Vadel Badjideh Tantang Nikita Mirzani Bertemu Pekan Depan

Jika memang Vadel sakit, Fahmi pun mempertanyakan soal bukti dan kebenaran tersebut.

"Kalau misalnya seseorang menyatakan sakit itu harus didukung dengan bukti bahwa dia benar sakit," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Lantas Fahmi juga menantang Vadel untuk berani diperiksa kepolisian jika memang dirinya tak seperti apa yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

"Kalau memang benar, kenapa takut hadir di proses ini," tandasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)


 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas