Chikita Meidy Somasi Teman Bisnisnya karena Tak Terima Dituding Cemarkan Nama Baik, Ini Isinya
Tak terima dilaporkan rekan bisnisnya, Shilda Oktavia Rossa atas dugaan pencemaran nama baik, Chikita Meidy layangkan somasi.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Chikita Meidy dilaporkan rekan bisnisnya, Shilda Oktavia Rossa atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada 12 September 2024.
Shilda Oktiavia Rossa merasa nama baiknya dicemarkan oleh Chikita Meidy saat melakukan siaran langsung dalam akun media TikTok mantan penyanyi cilik itu.
Baca juga: Somasi Teman yang Mempolisikannya, Chikita Meidy Ancam Begini Jika Tak Ditanggapi
Dimana Chikita Meidy diduga telah menyudutkan Shilda Oktavia Rossa yang membuat bisnisnya bangkrut.
Chikita Meidy kemudian buka suara dan membantah tudingan tersebut. Ia bahkan menyayangkan keputusan yang di buat Shilda untuk membuat laporan ke polisi.
"Saya tidak menerima laporan tersebut. Sangat disayangkan hal ini tidak dimusyawarahkan terlebih dahulu," kata Chikita Meidy ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2024).
Kemudian Chikita melayangkan somasi terhadap Silda karena merasa tidak melakukan pencemaran nama baik.
"Yang ada kami mensomasi shielda Octavia Rosa kemarin, ini bukti somasinya," ungkap Adam Barkah kuasa hukum Chikita.
Baca juga: Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Sebabnya
Somasi tersebut mengajak Silda untuk melakukan mediasi.
"Di mana isi somasi itu menyebutkan bahwa, kami mengundang kami mengundang Shielda Octavia Rosa untuk mengklarifikasi atas apa yang dilaporannya di Polda," tutur Adam.
Namun somasi tersebut hingga kini belum ditanggapi oleh Silda.
"Namun tidak ada jawaban somasi, tidak ada respons sama sekali," ucap Adam.
Tidak segan bagi Chikita Meidy apabila somasi tersebut tidak ditanggapi dalam waktu oleh pihak Silda untuk melaporkan balik atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Jika somasi kedua itu sudah kami layangkan namun tidak ada respons tidak ada jawaban lagi maka kami dengan terpaksa akan melakukan upaya hukum laporan balik itu sih," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.