Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vadel Absen Diperiksa karena Sakit, Kakak Nikita Mirzani Heran: Apa Semalem Habis Main Monopoli

Kakak Nikita Mirzani, Edwin merespons kabar Vadel Badjideh absen dalam pemeriksaan polisi karena alasan sakit.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Vadel Absen Diperiksa karena Sakit, Kakak Nikita Mirzani Heran: Apa Semalem Habis Main Monopoli
Kolase Tribunnews YouTube Intens Investigasi
Vadel Badjideh (kanan) absen dalam pemeriksaan polisi karena alasan sakit, kakak Nikita Mirzani, Edwin (kiri) heran dengan sikap kekasih Lolly. 

TRIBUNNEWS.COM - Vadel Badjideh absen dalam pemeriksaan panggilan polisi karena alasan sakit.

Kakak Nikita Mirzani, Edwin pun merespons kabar absennya kekasih Lolly tersebut.

Edwin turut menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta izin menemui sang keponakan.

Datang bersama kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, Edwin merespons absennya Vadel Badjideh dalam pemeriksaan polisi. 

"Kita sekolah aja mau izin sakit ngasih surat dokter, minimal surat keterangan orang tua," ujar Edwin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (27/9/2024).

"Dulu saya sakit, bapak saya yang bikin tanda tangan, 'Anak saya yang bernama ini tidak bisa menghadiri kelas dikarenakan sakit', Ini kan nggak ada barang satu, dokter kagak, orang tua kagak," sambungnya.

Edwin mengaku heran dengan sikap Vadel yang seolah menyepelekan proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Ia juga mempertanyakan sakit yang dialami Vadel Badjideh.

Apalagi, permohonan penundaan pemeriksaan yang diajukan tidak melampirkan surat keterangan sakit dari dokter. 

"Tidak disertakan (surat dokternya), kurang enak badan, kurang garem badannya," kata Edwin.

"Nggak tahu kenapa kurang enak badannya, apa semalem habis main monopoli."

Baca juga: Vadel Minta Pemeriksaan Ditunda karena Sakit, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Enggak Usah Cari Alasan

"Kita di kantor bilang sakit aja harus ada keterangan dokter, apalagi kita berkaitan dengan pihak hukum, jangan dibecandain bang," bebernya.

Semula, polisi menjadwalkan pemanggilan Vadel Badjideh untuk dimintai klarifikasinya terkait laporan Nikita Mirzani, atas dugaan persetubuhan anak dan aborsi, Jumat (27/9/2024).

Namun agenda itu harus ditunda dan dijadwalkan ulang, berdasarkan permohonan yang disampaikan tim kuasa hukum Vadel Badjideh.

Alasannya, kondisi Vadel saat ini sedang kurang sehat.

Alasan Vadel Badjideh Batal Diperiksa atas Laporan Nikita Mirzani

Sebelumnya, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya meminta agar pemeriksaan terhadap kliennya ditunda hingga 4 Oktober 2024.

"Terkait dengan Vadel Badjideh, memang sudah ada surat undangan klarifikasi. Jadi jangan ditafsirkan sebagai surat panggilan," kata Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (26/9/2024).

"Sudah ada undangan klarifikasi oleh Polres Jaksel kepada klien kami, saudara Vadel Badjideh yang diminta untuk hadir pada Jumat 27 September 2024 pukul 14.00 WIB," sambungnya.

Alasan pertama mengapa pihak kuasa hukum meminta penundaan karena kondisi Vadel yang sedang tidak enak badan. 

Selain karena Vadel Badjideh disebut sedang sakit, tim kuasa hukum juga masih mencari barang bukti tambahan untuk melawan Nikita Mirzani.

"Tetapi oleh karena dua hal, pertama saudara Vadel Badjideh lagi kurang sehat," terang Razman.

"Kita sudah koordinasi mulai kemarin sore dan menyebabkan dia belum bisa memenuhi undangan."

 "Kita ini benar-benar profesional dalam menangani perkara ini dan saya selaku ketua tim dengan teman-teman sedang mengumpulkan barang bukti tambahan yang kami punya," bebernya.

Baca juga: Terima Surat Panggilan Polisi, Vadel Badjideh Diperiksa Besok Buntut Laporan Nikita Mirzani

Untuk itu, Razman Nasution mewakili Vadel meminta agar agenda klarifikasi itu ditunda, dan dijadwalkan ulang pekan depan.

"Kami minta tunda Jumat pekan depan, tanggal 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB," ujar Razman Nasution.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas