Vadel Badjideh dan Razman Nasution Sebar Hasil USG Lolly, Nikita Mirzani Tegaskan Tak Ada Kata Damai
Nikita Mirzani kembali melaporkan Vadel Badjideh ke polisi. Kali ini karena bersama Razman Nasution membeberkan hasil USG Lolly.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani kembali melaporkan Vadel Badjideh ke polisi.
Tidak hanya Vadel Badjideh kuasa hukumnya Razman Nasution ikut dilaporkan.
Baca juga: Hari Ini Vadel Badjideh Diperiksa, Nikita Mirzani Ogah Hadir, Lebih Pilih Rayakan Ulang Tahun Anak
Laporan polisi tersebut buntut Razman Nasution membeberkan hasil USG dari Laura Meizani alias Lolly bersama Vadel Badjideh dalam jumpa pers pasa 20 September lalu.
"Biar bagaimanapun kan Laura masih anak di bawah umur, di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi apapun itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari orangtuanya. Harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi apapun itu," ujar Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10/2024).
Hal ini diduga telah melanggar Undang Undang 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Terlebih Lolly masih di bawah umur.
Baca juga: Besok Vadel Badjideh Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Emoh Dekat Razman Jika Temui Kekasih Lolly
"Lagian razman yang enggak enggak aja. orang anak masih dibawah umur kok, ada USG-nya," ucap Nikita Mirzani.
Nikmir biasa disapa memastikan tidak ada ampun bagi Razman dan Vadel. Ia pun menutup pintu damai.
"Nggak ada, nggak ada kata damai, sama sekali," tambahnya.
Laporan Nikita Mirzani terdaftar di Polda Metro Jaya dalam nomor perkara LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun Pasal yang disangkakan pihaknya kepada terlapor yakni Undang Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dengan ancaman 4 tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.