Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhouven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Kabar kurang sedap datang dari rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhouven. Baim resmi menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jaksel.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar kurang sedap datang dari rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhouven.
Baim Wong diketahui sudah resmi menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Baca juga: Enggan Terus Terang soal Kondisi Pernikahan dengan Paula, Baim Wong Ibaratkan seperti Warna Ungu Tua
Gugatan ini resmi didaftarkan Baim mulai hari ini, Selasa (8/10/2024). Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak terhadap Paula Verhoeven.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel menunjukkan gugatan Baim atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Permohonan talak cerai Baim Wong sendiri teregister dalam nomer perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Baca juga: Pernikahan Baim Wong-Paula Verhoeven Diisukan Retak, Nikita Mirzani Beri Wejangan soal Rumah Tangga
Fahmi Bachmid jadi kuasa hukum Baim Wong mengatakan bahwa Baim akan memberikan keterangan terkait gugatannya itu.
"Insya Allah Jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertaiment, Bintaro, Jakarta Selatan," ujar Fahmi Bachmid kepada awak media.
"Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah di Ajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," katanya.
Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018.
Belakangan ini memang keduanya sedang diterpa isu miring terkait rumah tangga mereka, terutama ketika Paula pergi umroh sendiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.